Pesantren Kilat Ramadan, Lapas Narkotika Bandar Lampung Bekali Warga Binaan dengan Praktik Fardhu Kifayah

Bandar Lampung, INFO_PAS - Bertepatan dengan bulan Ramadan 1446 Hjiriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandar Lampung selenggarakan pelatihan fardhu kifayah bagi Warga Binaan, Jumat (7/3). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan Warga Binaan, serta memberikan mereka pengetahuan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pelatihan ini dilaksanakan selama beberapa hari dan diikuti sejumlah Warga Binaan yang telah mendaftar. Dalam pelatihan ini, para peserta diajarkan berbagai aspek fardhu kifayah, seperti tata cara mengurus jenazah, menyolatkan jenazah, dan kewajiban-kewajiban lainnya yang termasuk dalam fardhu kifayah.
“Kami berharap pelatihan ini memberikan manfaat bagi Warga Binaan. Tidak hanya dalam hal pengetahuan agama, tetapi juga dalam menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial dan saling membantu di masyarakat,” harap Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto.
Selain pelatihan fardhu kifayah, selama bulan Ramadan, Lapas Narkotika Bandar Lampung juga mengadakan berbagai kegiatan keagamaan lainnya, seperti Tarawih, Tadarus, dan program One Day One Juz. "Semua kegiatan tersebut diharapkan memberikan kesempatan bagi Warga Binaan dan petugas untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperbaiki diri selama bulan yang penuh berkah ini," tambah Ade.
Pesantren kilat Ramadan ini mendapat sambutan positif dari Warga Binaan yang merasa bersyukur dapat memperoleh pembelajaran agama yang bermanfaat. Salah satu Warga Binaan, Firmansyah, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kesempatan mengikuti pelatihan ini.
“Saya merasa senang bisa mendapatkan ilmu agama yang sangat bermanfaat, terutama dalam hal mengurus jenazah. Semoga ilmu ini bisa berguna baik di dalam maupun luar Lapas,” harapnya.
Ke depannya, pesantren kilat dan pelatihan fardhu kifayah diharapkan memberikan dampak positif dalam pembinaan mental dan spiritual para Warga Binaan, serta membentuk mereka menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat setelah menjalani masa hukuman. (IR)
Kontributor: LPN Bandar Lampung
What's Your Reaction?






