'Peta Sunan' Percepat Hak Integrasi Anak Binaan di Sulteng

Palu, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus berupaya mempercepat pemenuhan hak integrasi bagi Anak Binaan. Salah satu langkah nyata dilakukan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu melalui inovasi layanan Peta Sunan (Pelayanan Tatap Muka Surat Jaminan). Inovasi ini dijalankan saat LPKA Palu menyerahkan surat penjamin kepada salah satu keluarga Anak Binaan, Rabu (3/9).
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa Peta Sunan merupakan bagian dari transformasi pelayanan Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepastian hukum dan masa depan anak. “Program Peta Sunan adalah terobosan penting yang memastikan hak-hak Anak Binaan seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, hingga Cuti Menjelang Bebas dapat dipenuhi tepat waktu. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi bagaimana kita membangun kembali masa depan anak-anak bangsa,” ujarnya.
Bagus menambahkan, percepatan layanan integrasi membantu Anak Binaan lebih cepat beradaptasi kembali dengan masyarakat sekaligus menekan risiko pengulangan tindak pidana. Ia menegaskan inovasi ini layak dicontoh dan akan terus didorong untuk menjadi standar layanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulteng.
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menjelaskan bahwa Peta Sunan dirancang untuk mempermudah komunikasi antara LPKA, keluarga Anak Binaan, hingga dinas terkait. Sistem ini dilakukan baik secara tatap muka maupun virtual, sehingga proses verifikasi surat jaminan dan rekomendasi integrasi menjadi lebih cepat dan transparan. “Selama ini kendala utama adalah lamanya proses administrasi. Dengan Peta Sunan, prosesnya lebih ringkas, dan anak-anak yang memenuhi syarat bisa segera mendapatkan haknya,” jelasnya.
Data LPKA Palu mencatat, penerapan Peta Sunan telah mempercepat lebih dari 90 persen pengajuan hak integrasi dalam beberapa bulan terakhir. Selain itu, keterlibatan keluarga dalam program ini memperkuat dukungan saat anak kembali ke masyarakat.
Salah satu orang tua Anak Binaan, RM, menyampaikan apresiasi atas pelayanan LPKA Palu. “Petugas sangat ramah dan penjelasannya jelas, sehingga kami bisa memahami prosesnya. Kami berharap anak kami bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan segera berkumpul bersama keluarga,” ungkapnya.
Melalui inovasi ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan kembali bahwa Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan pidana, tetapi juga pada upaya membangun masa depan generasi penerus bangsa. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng
What's Your Reaction?






