Petugas Bapas Palangka Raya Lakukan Rapid Test COVID-19

Palangka Raya, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan rapid test Coronavirus disease (COVID-19) kepada seluruh jajarannya, Senin (21/9) di halaman Bapas Palangka Raya. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut Intruksi Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH.02.OT.04.01 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Ibrahim selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha sekaligus Pelaksana Harian Kepala Bapas Palangka Raya mengawasi langsung kegiatan tersebut. "Ini merupakan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu tentang rapid test dan swab/PCR tes bagi seluruh petugas bapas,” ujarnya
Pada kesempatan itu, empat petugas Dinkes Kota Palangka Raya bertugas mengambil sampel darah jajaran Bapas Palangka Raya. Hasil rapid test dapat langsung dilihat sekitar 20-30 menit setelah pengambilan sampel sehingga akan diketahui hasilnya reaktif atau nonreaktif.
“Jika hasilnya reaktif, maka akan dilanjutkan dengan swab atau PCR tes di RSUD Kota Palangka Raya,” ujar salah satu petugas Dinkes Palangka Raya, Supianor.
Di tempat terpisah, Irma Afsesta selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Palangka Raya menjelaskan sesuai laporan petugas di lapangan sebanyak 34 sampel darah yang diambil hasilnya nonreaktif. “Kami berharap setelah pengambilan sampel ini petugas Bapas Palangka Raya tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan,” pesannya.
Kontributor: Candra Aditya
What's Your Reaction?






