Petugas Cabrutan Pagaralam Temukan Paket Ganja dalam Nasi Bungkus
Pagaralam, INFO_PAS - Untuk sekian kalinya, petugas pengamanan Cabang Rumah Tahanan Negara (Cabrutan) Pagaralam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlang. Kali ini, petugas menggagalkan penyelundupan 14 linting ganja siap pakai pada Sabtu (16/) malam.
Kejadian berlangsung saat regu pengamanan (rupam) III tengah bertugas. Diceritakan Komandan Rupam III, Eddi, kejadian bermula dari titipan paket makanan untuk salah satu penghuni berupa nasi bungkus yang diantar oleh tukang ojek.
“Karena sudah malam dan memang tidak diperkenankan untuk menerima segala titipan makanan selain pada jam besuk, titipan tersebut kami tolak,†terang Eddi.
Atas penolakan tersebut, sang tukang ojek yang tidak diketahui identitasnya meninggalkan begitu saja paket nasi di depan pintu portir. “Kami curiga dengan tindakan tukang ojek itu. Saat paket nasi dibuka, kami menemukan 14 linting ganja siap pakai di dalamnya,†lanjut Eddi.
Atas temuan tersebu
Pagaralam, INFO_PAS - Untuk sekian kalinya, petugas pengamanan Cabang Rumah Tahanan Negara (Cabrutan) Pagaralam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlang. Kali ini, petugas menggagalkan penyelundupan 14 linting ganja siap pakai pada Sabtu (16/) malam.
Kejadian berlangsung saat regu pengamanan (rupam) III tengah bertugas. Diceritakan Komandan Rupam III, Eddi, kejadian bermula dari titipan paket makanan untuk salah satu penghuni berupa nasi bungkus yang diantar oleh tukang ojek.
“Karena sudah malam dan memang tidak diperkenankan untuk menerima segala titipan makanan selain pada jam besuk, titipan tersebut kami tolak,†terang Eddi.
Atas penolakan tersebut, sang tukang ojek yang tidak diketahui identitasnya meninggalkan begitu saja paket nasi di depan pintu portir. “Kami curiga dengan tindakan tukang ojek itu. Saat paket nasi dibuka, kami menemukan 14 linting ganja siap pakai di dalamnya,†lanjut Eddi.
Atas temuan tersebut, pihak cabrutan telah melaporkannya kepada Kepolisian Resor Pagaralam untuk penyelidikan lebih lanjut.
 Kontributor: Rinaldi Ahmad