Petugas Lapas Banjar Tangkap Ujang Sirod Tahanan Kabur

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Berakhir sudah pelarian buronan Ujang Sirod (30) selama 14 bulan, napi penghuni Lapas Kota Banjar, setelah petugas Lapas sekitar pukul 18.30 WIB, berhasil menangkapnya di kawasan Tegal Lega Bandung, Kamis, (12/03/2015). Buronan napi yang terjerat kasus 378 tentang penipuan itu tertangkap petugas Lapas Banjar saat dirinya tengah asyik nongkrong di kawasan Tegal Lega Bandung. Diketahuinya keberadaan Ujang Sirod, setelah tim Lapas melakukan pengintaian di Kota Bandung, dan akhirnya tim berhasil meringkusnya kembali. Sirod terkenal lincah selama dalam pelariannya, karena sering berpindah-pindah tempat, dari satu kota ke kota lainnya. “Alhamdulillah, akhirnya satu persatu napi yang kabur berhasil ditangkap kembali,” ucap Kepala Lapas Banjar, Drs. Dadang Sudrajat, M.Si., saat menghubungi HR online melalui telepon seluler, Kamis, (12/03/2015). Keberhasilan timnya dalam menangkap kembali Ujang Sirod, menurut Dadang, membu

Petugas Lapas Banjar Tangkap Ujang Sirod Tahanan Kabur
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Berakhir sudah pelarian buronan Ujang Sirod (30) selama 14 bulan, napi penghuni Lapas Kota Banjar, setelah petugas Lapas sekitar pukul 18.30 WIB, berhasil menangkapnya di kawasan Tegal Lega Bandung, Kamis, (12/03/2015). Buronan napi yang terjerat kasus 378 tentang penipuan itu tertangkap petugas Lapas Banjar saat dirinya tengah asyik nongkrong di kawasan Tegal Lega Bandung. Diketahuinya keberadaan Ujang Sirod, setelah tim Lapas melakukan pengintaian di Kota Bandung, dan akhirnya tim berhasil meringkusnya kembali. Sirod terkenal lincah selama dalam pelariannya, karena sering berpindah-pindah tempat, dari satu kota ke kota lainnya. “Alhamdulillah, akhirnya satu persatu napi yang kabur berhasil ditangkap kembali,” ucap Kepala Lapas Banjar, Drs. Dadang Sudrajat, M.Si., saat menghubungi HR online melalui telepon seluler, Kamis, (12/03/2015). Keberhasilan timnya dalam menangkap kembali Ujang Sirod, menurut Dadang, membuktikan bahwa pihaknya terus melakukan pengejaran, sekaligus menepis isu miring tudingan kepada pihaknya tentang adanya “kong kalikong” saat napi kabur. Kini Ujang Sirod harus kembali mendekam dibalik jeruji sel Lapas Kelas 3 Kota Banjar. (Hermanto/R1/HR-Online) Sumber : harapanrakyat.com

What's Your Reaction?

like
1
dislike
1
love
0
funny
1
angry
0
sad
0
wow
0