Lapas Atambua dan Puskesmas Atambua Selatan Gelar Skrining Massal HIV dan TST TB bagi Warga Binaan
Atambua, INFO_PAS – Pastikan terciptanya lingkungan hunian yang sehat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua jalin kerja sama strategis dengan Puskesmas Atambua Selatan melalui massal HIV dan Tuberculin Skin Tes Tuberkulosis (TST TBC), Selasa (21/7). Kegiatan yang diperuntukkan bagi Warga Binaan ini diselenggarakan secara gratis sekaligus menjadi komitmen Lapas Atambua dalam mendukung program strategis Presiden RI terkait pemerataan akses pelayanan kesehatan masyarakat.
Petugas Kesehatan Lapas Atambua, Yacoba Lobang, menegaskan pentingnya deteksi dini guna menjaga kesehatan lingkungan hunian. "Pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan hak dasar Warga Binaan sekaligus langkah preventif untuk mencegah penularan penyakit di Lapas. Selain itu, skrining ini bertujuan menumbuhkan kesadaran Warga Binaan agar secara sukarela merawat kesehatan diri dan memeriksakan status HIV dan TBC mereka," ujarnya.
Senada, dokter dari Puskesmas Atambua Selatan, dr. Maria, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dan kerja sama pihak Lapas. "Sinergi ini sangat krusial untuk mengimplementasi program pencegahan secara terpadu. Kami ingin memastikan seluruh Warga Binaan mendapatkan akses pelayanan medis yang setara dan berkualitas, sejalan dengan program kesehatan gratis yang dicanangkan pemerintah pusat," terangnya.
Manfaat kegiatan ini dirasakan langsung oleh para Warga Binaan. Salah seorang peserta skrining, Yanuarius Seran, sangat terbantu dan merasa lebih tenang setelah mengikuti pemeriksaan tersebut.
"Berbagai fasilitas medis yang disediakan membuat kami bisa terus menjaga kesehatan, lebih peka terhadap kondisi tubuh sendiri, dan saling peduli dengan kesehatan sesama di Lapas. Kami merasa tetap diperhatikan selama menjalani masa pidana di sini," ungkap Yanuarius.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 33 Warga Binaan yang mengikuti skrining HIV seluruhnya dinyatakan Non-Reaktif. Sementara itu, 16 Warga Binaan lainnya menjalani penyuntikan TST TB, yang hasilnya akan dipantau dan dibaca kembali oleh tim medis dalam rentang waktu 48–72 jam ke depan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Lapas Atambua bersama tim kesehatan telah menyiapkan prosedur rujukan penanganan medis intensif apabila nantinya ditemukan indikasi reaktif. Keda pihak juga siap melanjutkan koordinasi berkala demi mewujudkan lingkungan Lapas yang sehat dan terbebas dari penyakit menular. (IR)
Kontributor: Lapas Atambua
What's Your Reaction?


