Kendari, INFO_PAS - Seorang pemuda berinisial FH diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari karena berusaha menyelundupkan 10 paket obat-obatan diduga narkoba jenis psikotropika ke dalam lapas. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (9/8) kemarin sekitar pukul 12.30 WITA.
Upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Kendari, Agus Risdianto, yang memergoki pemuda tersebut hendak menyerahkan nasi kotak kepada salah seorang tamping kebersihan kantor berinisial F melalui jendela.
“Karena saya pergoki, nasi kotak tersebut urung diberikan. Saya curiga ada yang tidak beres dalam kotak nasi tersebut sehingga beserta Petugas Pintu Utama (P2U) segera mengamankan pemuda pengantar nasi tersebut yang saat itu masih berdiri di depan kantor,†jelas Agus
Mereka kemudian menggeledah dan memeriksa pemuda itu dan nasi kotak yang dibawanya serta mendapati sembilan paket obat di dalam kotak nasi dan satu paket lainnya dalam kantong jaket pemuda itu. Selain diperiksa badan juga dilakukan tes urin pada pemuda dan narapidana penerima paket tersebut. Hasilnya, FH positif metamphetamine, namun nrapidana F negatif.
Kepala Lapas Kendari, Otong Gunarso, membenarkan kejadian ini dan mengapresiasi kesigapan petugasnya yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat ke dalam lapas. “Akan kami teruskan kasus ini kepada pihak yang berwenang. Sudah kami hubungi pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Kota Kendari untuk mengetahui jenis apa obat yang diselundupkan ini,†terang Otong
Pemuda tersebut kemudian diserahkan ke pihak kepolisian beserta barang bukti berupa 10 paket obat, uang sebanyak Rp. 174.000 dalam dompet pelaku, dua buah handphone, serta satu jaket dan tas pelaku.
Kontributor: Ode Rahmad