Pangkalan Brandan, INFO_PAS – Petugas P2U Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pangkalan Brandan, Deri Damara Winata, menggagalkan penyelundupan 2 ons ganja ke dalam rutan, Selasa (27/1). Ganja tersebut diketahui merupakan titipan keluarga salah satu penghuni rutan bernama Dedi yang diberikan kepada tamping.
"Berkat ketelitian dan kesigapan petugas memeriksa seluruh barang titipan yang masuk ke rutan, petugas berhasil menemukan barang haram tersebut," ucap Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Abdurrahim.
Dibantu dua petugas penggeledahan rutan, Rury Fitriyani dan Evidita Nizalma, Dedi menemukan ganja tersebut dalam kemasan teh bubuk. Ia pun langsung melaporkan penemuan tersebut.
“Kepada seluruh pegawai, khususnya bagian pengamanan, agar lebih tanggap dan waspada dalam menjalankan tugas agar rutan bebas dari peredaran narkoba,†imbau Kepala Rutan (Karutan) Pangkalan Brandan, Ade Kusmanto.
Terkait penemuan ganja tersebut, Karutan pun langsung melaporkan dan berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Pangkalan Brandan untuk memeriksa tersangka Dedi berikut barang buktinya. (IR)
Kontributor: Rutan Brandan