Petugas Pemasyarakatan Geledah Sejumlah Blok WBP & Anak

Petugas Pemasyarakatan Geledah Sejumlah Blok WBP & Anak

Ambon, INFO_PAS – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon lakukan penggeledahan pada blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (26/1) malam. Penggeledahan kali ini juga dihadiri Alviantino selaku Kepala Subseksi Bidang Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku yang memantau dan membantu penggeledahan secara langsung.

Fokus penggeledahan adalah Blok Cempaka yang dihuni WBP kasus narkotika, Blok Bougenfil yang dihuni tahanan tindak pidana umum, dan Blok Dahlia yang dihuni WBP berstatus narapidana. “Dilaksanakannya penggeledahan pada malam hari karena tidak adanya aktivitas WBP seperti saat pagi maupun siang hari,” terang Kepala Rutan (Karutan) Ambon, Jose Quleo.

Menurutnya, dengan makin banyaknya kejadian-kejadian terkait gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Unit Pelaksana Teknis wilayah Maluku dan luar Maluku, membuat jajaran pengamanan di Rutan Ambon harus ekstra ketat dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan terhadap WBP.

“Tetap lakukan penggeledahan dengan baik dan sopan. Lakukan semua dengan memperhatikan SOP yang ada. Sita semua barang terlarang di Rutan. Pastikan kondisi barang saat digeledah juga diketahui kepala kamar agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses penggeledahan,” pesan Jose.

Dari hasil penggeledahan pada tiga blok tersebut, ditemukan satu handphone, ikat pinggang, kaca, paku, silet, korek api gas, botol kaca, toples, kartu, sendok besi, dan buku. “Barang yang kami sita akan dilakukan pendataan ulang dan kemudian dimusnakan,” ungkap Jose. 

Penggeledahan serupa dilakukan petugas Rutan Tanjung Redeb, Rabu (26/1). Penggeledahan dilakukan atas perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur-Utara sebaga deteksi dini selaras dengan tujuan Pemasyarakatan untuk mewujudkan area bebas peredaran barang terlarang.

Dengan berbekal alat pendeteksi logam, petugas menyisir setiap area di wisma hunian WBP. "Pastikan area wisma hunian bebas dari barang-barang terlarang,” tegas Karutan Tanjung Redeb, Puang Dirham.

Sementara itu, Alipul Humam selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) yang terjun dalam giat tersebut memastikan seluruh prasarana pengamanan, seperti CCTV dan kawat duri dalam kondisi layak. “Kami instruksikan seluruh jajaran agar terus waspada selama bertugas. Jika terjadi gangguan kamtib, segera dikoordinasikan dengan staf KPR,” pintanya.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang berupa senjata tajam rakitan dari sendok besi, handphone, dan charger. Barang terlarang tersebut disita untuk selanjutnya akan dimusnahkan. “Kami harap WBP mematuhi peraturan di sini. Bukan tidak mungkin jika terjadi pelanggaran berat, maka Remisi dan hak-hak kalian lainnya akan dicabut sesuai peraturan dan Undang-Undang Pemasyarakatan yang berlaku,” tegas Alipul. 

Dari Maluku, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kembali merazia WBP, Kamis (27/1). Penggeledahan dipimpin Kepala Subseksi Kamtib, Supardy Djaya, beserta petugas pengamanan dan tim penggeledahan Lapas Namlea.

“Kemarin kami menerima edaran antisipasi gangguan kamtib yang bersifat sangat segera di mana salah satu isinya, yaitu melakukan razia. Maka, kami segera tindaklanjuti dengan melaksanakan penggeledahan bersama petugas pengamanan dan tim di blok-blok hunian, baik di Blok Andalas, Borneo, Celebes, dan Djava,” ujar Pardi.

Saat penggeledahan, tempat tidur, lemari, pakaian, dan kamar mandi WBP tidak luput dari pemeriksaan petugas. “Kami pastikan semua tempat di setiap kamar maupun blok hunian diperiksa dengan teliti, seperti di bawah tempat tidur, lipatan pakaian, dan kamar mandi karena tidak menutup kemungkinan terdapat barang-barang berbahaya yang disembunyikan,” tambah Pardi.

Dari hasil penggeledahan kamar hunian WBP, ditemukan tiga sendok besi, satu silet, satu kawat, satu botol kaca, dan satu cermin, namun tidak ditemukan adanya obat-obatan terlarang dan berbahaya. “Kami akan terus melakukan penggeledahan, baik secara rutin maupun insidentil sebagai deteksi dini terjadinya gangguan kamtib,” tegas Kepala Lapas Namlea, Ilham.

Dari Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan selaku Karutan beserta Nu'man Fauzi selaku Ka.KPR dan regu pengamanan menggeledah blok hunian, Rabu (26/1) malam. Kegiatan berjalan dengan aman, kondusif, dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan ini bertujuan menjaga kondisi tetap aman dan kondusif serta upaya untuk membersihkan peredaran barang-barang terlarang di kamar hunian. Adapun hasil razia tidak ditemukan adanya narkoba maupun alat komunikasi, namun petugas menyita satu pahat besi, dua kape besi, dua tang, dan beberapa colokan listrik.

Selain memeriksa sudut demi sudut kamar hunian, petugas juga melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana yang ada di dalam blok hunian, seperti teralis besi dan pintu kamar hunian. Hal ini dilakukan sebagai tindak upaya untuk tetap menjaga kondisi aman dan kondusif.

"Tetap jaga kondisi keamanan dan ketertiban, lakukan deteksi dini, bekerja tanpa harus diperintah, tanpa harus diawasi, dan tanggung jawab tanpa harus diminta,” pesan Karutan. 

Sementara itu, razia di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon digelar pada Rabu (26/1). Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, memimpin razia didampingi Kepala Seksi (Kasi) Registrasi dan Klasifikasi beserta petugas jaga guna mengantisipasi isu aktual akibat kerusuhan antar kampung yang sedang terjadi di Maluku.

Catherian menyampaikan penggeledahan yang dilakukan merupakan bagian dari peningkatan pengawasan dan penegakan disiplin terhadap Anak di LPKA sekaligus mengarahkan mereka agar tidak terkontaminasi dengan isu-isu yang beredar di luar LPKA Ambon terkait beberapa pertikaian yang terjadi antar masyarakat Maluku di Pulau Haruku dan Kota Sorong. “Pencegahan dan deteksi dini kami lakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Yang paling utama adalah memastikan keamanan dan keselamatan Anak di LPKA,” tegasnya.

Catherian juga menjelaskan penggeledahan ini sengaja dilakukan mendadak agar tidak ada Anak yang menyembunyikan barang terlarang. “Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah responsif dalam pelaksana tugas guna mengantisipasi gangguan kamtib di LPKA Ambon,” ungkapnya 

Sementara itu, Kasi Registrasi dan Klasifikasi, Abdul S. Rumuar, mengatakan dari hasil razia yang dilakukan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib di LPKA Ambon. “Kami harap jangan ada yang membawa barang-barang terlarang ke dalam wisma hunia agar hak-hak kalian tidak dicabut. Mari saling menjaga keharmonisan antara sesama penghuni agar terciptanya suasana aman dan tertib di LPKA Ambon,” pesannya kepada Anak. (IR)

 

Kontributor: Rutan Ambon, Rutan Tanjung Redeb, Lapas Namlea, Rutan Depok, LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0