Petugas Pemasyarakatan Manfaatkan Pembelajaran Virtual demi Tingkatkan Kapasitas Diri

Petugas Pemasyarakatan Manfaatkan Pembelajaran Virtual demi Tingkatkan Kapasitas Diri

Jakarta, INFO_PAS – Pandemi COVID-19 tak menghalangi petugas Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kemampuan dan kapasitas diri demi optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi). Seiring dengan tatanan baru di masa pandemi, pembelajaran tetap bisa diikuti secara virtual dari masing-masing satuan kerja.

Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta dalam Workshop Jurnalistik yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak AsasI Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta mulai tanggal 15-16 Maret 2022. Kegiatan tersebut diikuti Firman selaku Tim Humas Lapas Narkotika Jakarta.

Workshop ini sangat bagus sekaligus menambah keilmuan mengenai kehumasan, seperti pemilihan kata maupun pemilihan warna yang sesuai,” ucap Firman.

Sebelumnya, Workshop Jurnalistik dibuka oleh Sardi selaku Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. “Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dan keilmuan tentang kehumasan serta cara menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan baik,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, narasumber yang dihadirkan adalah M. Fijar Sulistyo dan Dimas Zainuddin yang merupakan Pranata Humas pada Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam materinya, Fijar menyampaikan pemilihan kata yang tepat merupakan kunci agar masyarakat tertarik pada informasi yang disampaikan.

“Gunakan kata menarik, yang mudah dipahami, dan bisa juga gunakan bahasa kekinian untuk menarik minat pembaca rentang usia 20-30 tahun,” urai Fijar.

Narasumber selanjutnya, Dimas Zainuddin, menyampaikan desain yang menarik dalam informasi yang disampaikan juga merupakan salah satu kunci menarik pembaca. “Gunakan kombinasi warna yang tidak terlalu banyak dan pemilihan warna yang menggambarkan isi dari informasi yang kita sampaikan,” ungkapnya.

Dari Lapas Kelas III Wahai, pembelajaran virtual dilakukan dengan mengikuti Obrolan Peneliti atau Opini yang digelar Kanwil Kemenkumham Maluku, Rabu (16/3). Giat ini menghadirkan Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku serta Pakar Hukum Pidana Universitas Pattimura sebagai narasumber.

“Saya berharap materi yang dipaparkan para narasumber diperhatikan dengan baik. Ini sangat menunjang pelaksanaan tusi kita semua, terutama teman-teman yang sering berhubungan dengan Aparat Penegak Hukum lainnya dalam hal administrasi tahanan dan narapidana,” pesan Pelaksana Harian Kepala Lapas (Kalapas) Wahai, Muhammad Alhamid.

Hal senada disampaikan Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, La Joi. “Mohon disimak sebaik mungkin materi yang disampaikan karena kegiatan seperti ini jarang dilakukan. Teman-teman dapat mengimplementasikan materi yang disajikan dalam pelaksanaan tusi sehari-hari,” ucapnya.

Jajaran Lapas Kelas III Banda Naira, khususnya petugas registrasi, juga ikuti giat Opini Kanwil Kemenkumham Maluku, Rabu (16/3). Dalam kegiatan tersebut, salah satu petugas Lapas Banda Naira, Fiqri Assegaf, sempat memberikan pertanyaan terkait penyederhanaan regulasi pada abolisi.

“Apakah yang diberikan bersifat inkracht atau tidak dapat dilakukan proses hukum lanjutan dan tidak dapat diperkarakan kembali atau seperti apa?" tanyanya kepada narasumber.

Sementara itu, Hendra Sahbudin selaku Kepala Urusan Tata Usaha menyampaikan giat ini harus dipahami dengan baik oleh petugas, terutama subbidang pembinaan yang mengatur hak-hak narapidana. “Saya harap dipahami dan dapat memberikan kontribusi terhadap program-program pemerintah, terutama terkait hak-hak narapidana,” harapnya.

Atas terselenggaranya Opini, Kalapas Banda Naira, Hamdani, memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Maluku. “Terima kasih sudah mengikutsertakan kami karena ini sangat bermanfaat serta menambah wawasan dan pengetahuan kami,” ucapnya. (IR)

 

Kontributor: LPN Jakarta, Lapas Wahai, Lapas Banda Naira

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0