Lapas Bekasi Bantu Polisi Ungkap Prostitusi Online Fiktif

Bekasi, INFO_PAS – Keseriusan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi dalam mengungkap penipuan prostitusi online yang dikendalikan narapidana dari dalam lapas mendapat apresiasi dari Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat. Hal ini disampaikan Kepala Lapas Bekasi, Hendra Eka Putra, kepada INFO_PAS, Jumat (9/2). Sebelumnya, pihak lapas telah membentuk tim internal untuk membantu Polres Metro Jakarta Barat dengan melakukan inspeksi mendadak dan mengumpulkan bukti untuk membantu penyidikan. “Pihak Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada kami karena turut berperan dalam pengungkapan kasus tersebut,” terangnya. Hendra mengakui dua dari tiga pelaku yang diketahui bernama Norfiansyah dan Mas Budi Santoso saat ini merupakan narapidana Lapas Bekasi, namun ia menegaskan tidak ada keterlibatan petugas lapas dalam kasus ini. “Handphone yang dijadikan pelaku sebagai alat untuk menjalankan aks

Lapas Bekasi Bantu Polisi Ungkap Prostitusi Online Fiktif
Bekasi, INFO_PAS – Keseriusan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi dalam mengungkap penipuan prostitusi online yang dikendalikan narapidana dari dalam lapas mendapat apresiasi dari Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat. Hal ini disampaikan Kepala Lapas Bekasi, Hendra Eka Putra, kepada INFO_PAS, Jumat (9/2). Sebelumnya, pihak lapas telah membentuk tim internal untuk membantu Polres Metro Jakarta Barat dengan melakukan inspeksi mendadak dan mengumpulkan bukti untuk membantu penyidikan. “Pihak Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada kami karena turut berperan dalam pengungkapan kasus tersebut,” terangnya. Hendra mengakui dua dari tiga pelaku yang diketahui bernama Norfiansyah dan Mas Budi Santoso saat ini merupakan narapidana Lapas Bekasi, namun ia menegaskan tidak ada keterlibatan petugas lapas dalam kasus ini. “Handphone yang dijadikan pelaku sebagai alat untuk menjalankan aksinya diselundupkan melalui akses kunjungan dalam barang bawaan. Jumlahnya pun hanya satu, bukan lima sebagaimana yang diberitakan di media,” tambah Hendra. Kasus ini bermula pada Januari 2018 saat narapidana Mas Budi Santoso membuat akun Instagram yang berisi prostitusi fiktif mengatasnamakan “Golden Crown,” sedangkan narapidana Nofriansyah berperan sebagai peminjam nomor rekening dan handphone yang digunakan. Dalam buku rekening milik pelaku terdapat dana keluar masuk lebih kurang Rp 11 juta. Setelah diklarifikasi, dana tersebut ternyata bukan hanya hasil prostitusi online, namun juga milik teman narapidana Nofriansyah, Aditya Kurniawan, yang tinggal di sekitar lapas. Adapun total dana dari kegiatan prostitusi online hanya berjumlah Rp 1,8 juta dan saldo terakhir berjumlah Rp 1.050.000. “Barang bukti tersebut kami temukan usai tim keamanan dan ketertiban lapas melakukan penggeledahan tanggal 24 Januari lalu, termasuk handphone yang semuanya telah kami serahkan ke Polres Metro Jakarta Barat,” ungkap Hendra. Sinergi antara Lapas Bekasi dan Polres Metro Jakarta Barat pun ditegaskan oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arief Purnama Oktora. “Pengungkapan kasus penipuan prostitusi online ini tak lepas dari peran serta lapas,” pujinya.  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0