PK Bapas Ambon Dampingi & Awasi Pembinaan Klien Anak

PK Bapas Ambon Dampingi & Awasi Pembinaan Klien Anak

Ambon, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon, Milza Titaley, dampingi dan awasi Klien Anak dalam proses pembinaan kepribadiaan yang dilaksanakan oleh Pendeta Gereja Protestan Maluku, Rabu (24/8). Bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ambon, sistem pengawasan pada program pembinaan yang dilakukan PK diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada petugas Pemasyarakatan untuk memberikan perlakuan sama dan tanpa diskriminatif terhadap hak dan kewajiban Klien Anak.

Milza menuturkan apabila hak-hak Klien Anak terpenuhi sesuai kebutuhan tanpa adanya diskriminasi, maka terbentuklah konsep diri positif pada Klien Anak guna memberikan pengaruh positif pula ke narapidana lainnya. Sasaran program pembinaan bukan berdasarkan status sosial Klien Anak sebelum terkena kasus pidana, melainkan kebutuhan pemulihan terhadap perilaku kriminalitas.

“Ketika narapidana menganggap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah tempat yang tepat untuk memperbaiki diri dari kesalahan dan membenahi diri untuk masa depan, maka mudah bagi petugas Pemasyarakatan melakukan pembinaan tanpa adanya hambatan. Hal ini juga berdampak pada berkurangnya jumlah narapidana yang melarikan diri dan meminimalisir tingkat kerusuhan di Lapas yang beberapa tahun terakhir terjadi di Indonesia,” terang Milza.

Di tempat berbeda, Fifi Firda selaku Pelaksana Tugas Kepala Bapas Ambon menegaskan PK wajib melakukan pengawasan terhadap hasil perkembangan pembinaan kepribadian dan kemandirian narapidana di Lapas. Hal penting lain dari pengawasan adalah terpenuhinya hak-hak narapidana dalam menjalani masa pidana tanpa adanya diskriminasi.

“Petugas Pemasyarakatan di Lapas maupun PK Bapas harus menjadi role model sesuai asas Pengayoman bagi narapidana untuk membantu pemulihan diri dan memiliki modal skill agar dapat kembali diterima di masyarakat. PK juga harus lebih fokus dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dengan baik, sesuai prosedur, serta menjunjung tinggi marwah organisasi demi mewujudkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia makin PASTI,” pungkas Fifi. (IR)

 

Kontributor: Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0