PK Bapas Ambon Kawal Kasus ABH dan Dampingi Klien Lapor Diri

PK Bapas Ambon Kawal Kasus ABH dan Dampingi Klien Lapor Diri

Ambon, INFO_PAS — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon bergerak cepat dalam menjalankan fungsi perlindungan dan pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Tiga Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Ambon lakukan pengambilan data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan pendampingan awal terhadap tiga ABH yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian di Kepolisian Sektor (Polsek) Baguala, Senin (12/10).

Ketiga ABH tersebut diamankan atas dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian sekitar 20 unit AC milik tempat usaha Suzuki Marine yang berlokasi di kawasan Passo. Pengambilan data Litmas ini merupakan langkah krusial untuk menggali latar belakang, motif, serta kondisi psikologis dan sosial ABH guna menentukan rekomendasi penanganan hukum terbaik yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Di sela-sela proses penggalian data dan pendampingan di Polsek Baguala, salah satu PK Bapas Ambon yang bertugas, Fenny Soplanit, memberikan pendampingan dan motivasi langsung kepada para ABH agar mengambil hikmah dari peristiwa hukum ini. "Kejadian ini harus menjadi pelajaran hidup yang sangat berharga dan tidak boleh terulang lagi di masa depan. Di usia yang masih sangat muda, kalian punya kesempatan panjang untuk memperbaiki diri. Jadikan proses hukum ini sebagai momen introspeksi diri untuk kembali ke jalan yang benar dan tidak salah melangkah lagi," pesannya.

Dukungan moral dan harapan besar juga disampaikan oleh pihak keluarga. RMR, salah satu orang tua dari ABH yang terlibat, menyampaikan harapannya secara langsung kepada PK agar proses hukum yang dijalani anaknya tetap mengedepankan asas keadilan restoratif dan masa depan Anak.

"Sebagai orang tua, saya sangat berharap PK Bapas mendampingi dan membantu proses hukum anak kami dengan sebaik-baiknya. Kami ingin anak kami dibimbing agar masa depannya tidak terputus di dalam penjara dan masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya," ungkap RMR.

Usai menyelesaikan rangkaian pengambilan data di Polsek Baguala, tim PK Bapas Ambon langsung bergerak menuju lokasi Suzuki Marine Passo untuk melakukan konfirmasi dan pengambilan data dari pihak korban. Kedatangan tim diterima langsung oleh perwakilan korban berinisial R.

Dalam kesempatan tersebut, R memberikan tanggapan langsung terkait peristiwa pencurian yang dialami pihak perusahaan dan berharap proses hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat. "Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum. Kami sangat berharap kasus ini diselidiki sampai ke akar-akarnya sehingga dalang atau aktor utama di balik pencurian ini dapat ditemukan dan kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari," harapnya.

Langkah responsif yang ditunjukkan PK Bapas Ambon dalam pengumpulan data komprehensif—baik dari sisi Anak, keluarga, maupun korban—menegaskan komitmen Bapas Ambon dalam mewujudkan Sistem Peradilan Pidana Anak yang berkeadilan, objektif, dan humanis. Melalui penyusunan Litmas yang akurat dan berimbang, Bapas Ambon tidak hanya berupaya menegakkan hukum, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak-hak dasar Anak demi menyelamatkan masa depan mereka tanpa mengabaikan pemulihan hak-hak pihak korban.

Pada kesempatan berbeda, PK Bapas Ambon terima kedatangan dua untuk melaksanakan kewajiban lapor diri berkala, yakni satu Klien Dewasa berinisial AM dan satu Klien Anak berinisial MN. Selain melaksanakan lapor diri, kedua Klien tersebut langsung mendapatkan layanan pembimbingan kepribadian berupa konseling individu. Sesi ini dirancang untuk memberikan edukasi, motivasi, dan penguatan mental agar para Klien menjalani masa integrasi dengan baik di tengah masyarakat.

Salah satu PK Bapas Ambon, Dawan Pribadi, memberikan penguatan secara tegas namun persuasif terkait pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap syarat-syarat pembimbingan, baik syarat umum maupun syarat khusus. Ia mengingatkan kepatuhan ini merupakan komitmen hukum sekaligus moral yang harus dijaga selama masa bimbingan.

"Kehadiran Saudara untuk lapor diri secara rutin bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk itikad baik dan komitmen Saudara untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Kami siap mendampingi, namun Saudara harus tetap tertib wajib lapor dan mematuhi seluruh syarat umum maupun khusus yang telah disepakati. Jangan sampai komitmen ini diabaikan agar proses reintegrasi sosial Saudara berjalan lancar tanpa kendala hukum di kemudian hari," tegas Dawan.

Suasana haru sekaligus penuh harapan mewarnai sesi konseling saat Klien Anak berinisial MN membagikan ikhtiar dan tekadnya untuk menata kembali masa depannya. Di hadapan PK, MN mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan dan menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pendidikan.

"Saya sangat bersyukur masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri. Saya berjanji akan selalu tertib lapor diri dan mematuhi nasihat dari Pembimbing. Yang terpenting bagi saya saat ini adalah tetap melanjutkan sekolah, karena saya ingin meraih cita-cita dan memiliki masa depan yang lebih baik demi membanggakan orang tua," tutur MN.

Lapor diri dan konseling individu ini menjadi wujud nyata peran strategis Bapas Ambon dalam mewujudkan fungsi reintegrasi sosial yang holistik. Melalui pendekatan humanis dan edukatif, Bapas Ambon tidak hanya memastikan terlaksananya pengawasan hukum yang disiplin, tetapi juga hadir sebagai pengayom yang membakar semangat para Klien—khususnya Klien Anak—untuk bangkit dari kesalahan masa lalu, menata kembali kehidupan produktif, dan berkontribusi positif bagi masyarakat. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0