PK Bapas Balikpapan Dampingi Diversi ABH, Ini Hasilnya
Balikpapan, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Balikpapan, Veridiana, dampingi dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam proses Diversi, Jumat (11/2). Kedua ABH, yakni ZP (15) dan MH (15) mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan terlibat kecelakaan lalu lintas.
Diversi dilaksanakan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan serta dihadiri keluarga masing-masing korban, Pekerja Sosial Dinas Sosial Kota Balikpapan, dan pendamping hukum dari Lembaga Bantuan Hukum SIKAP Balikpapan. Hasilnya, PK merekomendasikan kedua ABH dikembalikan kepada orang tua. Rekomendasi ini disetujui seluruh pihak yang hadir. Kedua ABH pun dinyatakan dikembalikan kepada orang tua serta akan berada dibawah pengawasan Bapas Balikpapan dan Dinas Sosial selama tiga bulan.
“Kita sebagai orang tua yang paling berperan dalam pengawasan anak-anak kita. Jangan mudah memberikan akses terhadap kendaraan bermotor kepada anak-anak yang belum dapat bertanggung jawab secara penuh,” pesan Veridiana.
Orang tua ZP dan MH menyatakan permohonan maaf serta berterima kasih kepada pihak korban yang telah berbesar hati memaafkan tindakan yang dilakukan oleh ABH. “Kami sekeluarga sudah memafkan MH. Kecelakaan yang terjadi merupakan musibah. Keluarga MH juga memiliki itikad baik dan bersedia membantu biaya perawatan ibu saya,” ujar anak dari salah satu korban yang tak mau diketahui identitasnya.
Sementara itu, Iptu Losmer Sirait dari Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan meminta hal ini dijadikan pelajaran bagi ABH. “Semoga anak-anak ini dapat menjadi contoh dan pembawa pesan kepada teman-teman sebayanya agar tidak mengendarai sepeda motor jika belum cukup umur dan belum memiliki SIM,” pesannya. (IR)
Kontributor: Bapas Balikpapan