PK Bapas Palangka Raya Berhasil Upayakan Diversi Kasus Anak

PK Bapas Palangka Raya Berhasil Upayakan Diversi Kasus Anak

Kasongan, INFO_PAS - Dua Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, Marsudi dan Rahmadi, berhasil mengupayakan diversi di tingkat penyidikan dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang dilakukan dua Anak berinisial AR dan MH, Kamis (9/7) di Kepolisian Resor (Polres) Katingan.

Marsudi yang bertindak sebagai wakil fasilitator Anak AR mengatakan musyawarah diversi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Konsep ini mengalihkan proses pidana di luar pengadilan dengan menganut prinsip-prinsip restorative justice agar menghindarkan Anak dari proses peradilan,” terangnya.

Hal senada disampaikan Rahmadi yang juga bertindak sebagai wakil fasilitator Anak MH. "Konsep diversi pada dasarnya adalah mengedepankan prinsip win-win solution, tidak ada yang dirugikan dan diuntungkan dalam kasus ini. Semua kembali rukun hidup bermasyarakat,” jelasnya.

Apresiasi pun disampaikan ketua fasilitator, yaitu Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Katingan, AKP. Feriza Winanda Lubis. "Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah menghadiri musyawarah, terlebih PK Bapas yang selalu berkoordinasi dengan kami guna kelancaran musyawarah ini," pungkasnya.

 



Kontributor: Bapas Palangka Raya

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0