PK Bapas Pangkalan Bun Dampingi Penyidikan ABH di Polres Sukamara

PK Bapas Pangkalan Bun Dampingi Penyidikan ABH di Polres Sukamara

Pangkalan Bun, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalan Bun, Yogi Arga Unanda, damping penyidikan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sekaligus melakukan penggalian data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Anak, Kamis (27/1) di Kantor Satuan Resor Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sukamara. Walaupun harus menempuh jarak yang cukup jauh kurang lebih 120 km, tidak menjadi penghalang bagi PK dalam melaksanakan tugasnya.

Dalam pendampingan penyidikan, Anak juga didampingi kedua orang tuanya. Selanjutnya, PK melakukan penggalian data Litmas Anak dengan cara melakukan wawancara terhadap ABH, orang tua ABH, dan korban. Salah satu tujuan penggalian data ini adalah mengetahui faktor yang menyebabkan ABH melakukan tindak pidana sebagai dasar bagi PK dalam melakukan penyusunan dan membuat rekomendasi Litmas.

Kepala Bapas Pangkalan Bun, M. Arfandy, sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan PK. "Meski harus menempuh perjalanan yang jauh, PK tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk melakukan pendampingan penyidikan dan wawancara Litmas terhadap ABH. Saya juga tekankan pada semua PK dan Asisten PK agar tidak lupa menjalankan protokol kesehatan di setiap melaksanakan tugasnya karena kita masih dalam masa pandemi COVID-19,” pesannya.

Apresiasi juga disampaikan Kepala Unit II Satreskrim Polres Sukamara, Edward J.R Manullang. “Terima kasih atas sinergi yang baik antar Polres Sukamara dan Bapas Pangkalan Bun sehingga penanganan ABH dapat berjalan dengan baik sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ucapnya. (IR)

 

Kontributor: Bapas Pangkalan Bun

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0