PK Bapas Pekanbaru Dampingi Diversi ABH di Polres Pelalawan

Pekanbaru, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru, Setiadi, melakukan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Unit Laka Lantas Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan, Jumat (8/1). Kehadiran PK Bapas Pekanbaru pun mendapat apresiasi dari Polres Pelalawan. “Kehadiran PK Bapas Pekanbaru sangatlah penting bagi kami dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap ABH,” ungkap Kepala Unit Laka Lantas POlres Pelalawan, Ipda. Edi Haryanto. Sementara itu, Kepala Bapas Pekanbaru, Irpan, menekankan kepada PK serta kepada penegak hukum lainnya agar mengedepankan kepentingan terbaik untuk anak. “Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tutur Irpan. Diakuinya, wilayah hukum Kabupaten Pelalawan memang belum memiliki Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakayan sehingga dalam pendampingan ABH masih dibantu PK dari Bapas Pekanbaru. “Kami siap mendampingi ABH sebagaiman permintaan dari kepolis

PK Bapas Pekanbaru Dampingi Diversi ABH di Polres Pelalawan
Pekanbaru, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru, Setiadi, melakukan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Unit Laka Lantas Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan, Jumat (8/1). Kehadiran PK Bapas Pekanbaru pun mendapat apresiasi dari Polres Pelalawan. “Kehadiran PK Bapas Pekanbaru sangatlah penting bagi kami dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap ABH,” ungkap Kepala Unit Laka Lantas POlres Pelalawan, Ipda. Edi Haryanto. Sementara itu, Kepala Bapas Pekanbaru, Irpan, menekankan kepada PK serta kepada penegak hukum lainnya agar mengedepankan kepentingan terbaik untuk anak. “Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tutur Irpan. Diakuinya, wilayah hukum Kabupaten Pelalawan memang belum memiliki Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakayan sehingga dalam pendampingan ABH masih dibantu PK dari Bapas Pekanbaru. “Kami siap mendampingi ABH sebagaiman permintaan dari kepolisian,” tambah Irpan. Hal yang sama disampaikan Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Pekanbaru, Refnidar Joni. “Untuk perkara ABH yang pernah kami dampingi, jarak tempuh yang dilalui memang sangat jauh, bahkan harus bermalam di kantor polisi atau rumah aparat desa. Khusus untuk Kabupaten Pelalawan, permintaan pendampingan ABH di tahun 2015 sebanyak 51 anak,” jelasnya. (IR)     Kontributor: Bapas Pekanbaru

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0