PK Bapas Semarang Jadi Narasumber di Webinar Nasional PSC FH Unnes

 PK Bapas Semarang Jadi Narasumber di Webinar Nasional PSC FH Unnes

Semarang, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang, Puguh Setyawan Jhody, menjadi salah satu narasumber dalam webinar nasional yang diselenggarakan secara virtual oleh Penal Study Club Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes), Jumat (26/9). Webinar ini mengusung tema ‘Pengawasan Elektronik bagi Narapidana sebagai Upaya Modifikasi, Intervensi, dan Pemulihan Konflik’.

Dalam pemaparannya, Puguh membawakan materi berjudul ‘Urgensi Pengawasan Narapidana: Menjaga Keamanan dan Menjamin Reintegrasi Sosial’. Ia menekankan pengawasan terhadap Narapidana bukan hanya soal kontrol dan keamanan semata, melainkan bagian dari proses pembinaan yang holistik.

“Perlu kita pahami bersama bahwa Pemasyarakatan bukan sekadar tempat menjalani pidana, melainkan wadah pembinaan, pemulihan, dan persiapan reintegrasi sosial bagi Warga Binaan,” jelas Puguh.

Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi Sistem Pemasyarakatan di Indonesia, seperti masalah overcrowding, keterbatasan infrastruktur, anggaran, hingga sumber daya manusia. Namun demikian, tantangan tersebut tidak boleh menghalangi pencapaian tujuan Pemasyarakatan.

“Dengan semangat kolaborasi, dukungan berbagai pihak, dan komitmen kuat, Pemasyarakatan dapat memainkan peran strategis dalam sistem peradilan pidana. Bukan lagi di posisi pinggiran, melainkan terintegrasi sejak awal hingga akhir,” tambah Puguh seraya menggarisbawahi pentingnya pendekatan berbasis keadilan restoratif dan pembinaan berkelanjutan agar Narapidana kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik, produktif, dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

Selain PK Bapas Semarang, webinar ini juga menghadirkan sejumlah pakar di bidang hukum dan Pemasyarakatan, yakni Dr. Anis Widyawati selaku Akademisi FH Unnes, Dr. Ade Adhari selaku Akademisi FH Universitas Tarumanagara, dan Rohmat Hakim dari Pengadilan Negeri Tais, Bengkulu. Usai materi dari para narasumber, kegiatan diisi dengan sesi diskusi interaktif di mana salah satu pertanyaan yang menarik perhatian peserta adalah mengenai efektivitas pembinaan Narapidana dalam Sistem Pemasyarakatan saat ini. Para narasumber memberikan pandangan komprehensif dari sudut pandang akademisi, praktisi hukum, dan aparatur Pemasyarakatan sehingga memberikan gambaran menyeluruh bagi peserta yang sebagian besar berasal dari kalangan mahasiswa hukum dan pemerhati sistem peradilan pidana.

Sejumlah peserta juga memberikan tanggapan positif atas materi yang disampaikan. Yuni Rosa, salah satu praktisi, menyatakan materi dari PK Bapas Semarang membuka perspektif baru mengenai pentingnya pengawasan yang berorientasi pada reintegrasi sosial. “Selama ini kami sering melihat Pemasyarakatan hanya sebagai tempat hukuman. Setelah mendengar pemaparan Pak Puguh, saya makin yakin pendekatan pembinaan adalah jalan terbaik agar Narapidana kembali diterima di masyarakat,” ujarnya.

Praktisi lainnya, Vitas Giri Luke, menilai webinar ini berhasil mempertemukan berbagai perspektif yang saling melengkapi. Ia menekankan isu pengawasan elektronik masih jarang dipahami secara komprehensif oleh publik. “Saya sangat terbantu dengan forum ini. Ada banyak penjelasan teknis dan filosofis yang membuat kami sebagai praktisi lebih memahami tantangan dan peluang implementasi pengawasan elektronik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Semarang Totok Budiyanto, menyampaikan diskusi seperti ini sangat penting. Akademisi, praktisi, dan aparatur Pemasyarakatan bisa duduk bersam  sehingga ada kesinambungan antara teori, praktik, dan kebijakan.

“Ini sebagai salah satu sarana untuk makin mengenalkan keberadaan serta tugas dan fungsi Bapas,“ tutur Totok.

Webinar nasional ini menjadi salah satu wadah penting untuk mendorong dialog konstruktif antara akademisi, praktisi, dan masyarakat dalam menyikapi isu-isu aktual di bidang Pemasyarakatan sekaligus memperkuat pemahaman publik terhadap peran pengawasan dan pembinaan dalam mendukung reintegrasi sosial Narapidana. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Semarang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0