PK Bapas Wonosari Lakukan Pengawasan Klien Anak
Wonosari, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari lakukan pengawasan terhadap Klien Anak secara dalam jaringan, Senin (31/1). Klien Anak berinisial Y tersebut memperoleh Cuti Bersyarat atas kasus tindak pidana pencurian.
Linda Anggriyani selaku PK Pertama yang menangani Klien Anak tersebut berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Klien. Linda juga menganggap Klien Anak sebagai anaknya sendiri sehingga akan berupaya maksimal Klien Anak bisa semakin menjadi anak yang berguna dan tidak mengulangi kesalahannya.
"Sebagai PK yang diberikan amanat untuk mendampingi, membimbing, dan mengawasi, saya akan memberikan pelayanan terbaik bagi Klien, terutama Klien Anak," janji Linda.
Pengawasan secara intensif berguna untuk memonitor perkembangan perubahan sikap dan perilaku serta meminimalisir terjadinya pengulangan tindak pidana. Hal ini juga ditegaskan Kepala Bapas Wonosari, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, bahwa Klien Anak membutuhkan perhatian dan penanganan khusus dari PK mengingat masa depan mereka masih panjang dan petugas Bapas memiliki kewajiban untuk mencerahkan mereka.
"Melalui pengawasan secara berkala dari PK, semoga meminimalisir terjadinya pengulangan tindak pidana dan selalu memantau kondisi perkembangan mereka," harap Nugroho.
Sementara itu, Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Wakija, menyampaikan PK dituntut untuk bekerja secara profesional dan jeli dalam membimbing dan mengawasi Klien Anak. "Anak adalah generasi penerus bangsa. Untuk itu, lakukan upaya maksimal dalam membimbing mereka agar tidak mengulangi kesalahannya," pinta Wakija. (IR)
Kontributor: Bapas Wonosari