PK Muda Bapas Ambon Berhasil Upayakan Diversi ABH

PK Muda Bapas Ambon Berhasil Upayakan Diversi ABH

Ambon, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon, Eldo Salelatu, berhasil melakukan upaya diversi untuk anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Upaya diversi dilakukan sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Syukur, penyelesaian dengan diversi dapat dilakukan dengan baik dan sesuai dengan UU SPPA. Yang terpenting dalam penyelesaian perkara anak adalah yang terbaik untuk anak itu sendiri. Restorative Justice menjadi nafas utama dalam penyelesaian perkara anak,” tutur Eldo.

Kepala Bapas Ambon, Aminah Kilkoda, mengaku senang dengan usaha dan kerja keras dari PK Bapas Ambon yang telah mengupayakan diversi pada ABH yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Ambon, Jumat (2/7). “Alhamdulillah, petugas PK kami mampu menyelesaikan perkara ABH tersebut. Kerja yang luar biasa membuahkan hasil yang sangat baik, sehingga penetapan dari Pengadilan Negeri pun menyatakan upaya diversi yang dilakukan berhasil,” ungkap Aminah.

Lebih lanjut Aminah menambahkan, bahwa diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara dari proses peradilan ke proses di luar peradilan pidana. Ia juga menyampaikan harapannya, di kemudian ABH tersebut tidak kembali mengulang kesalahan yang sama.

“Semoga anak ini dapat kembali berkumpul dengan orang tua, masih bisa bermain dengan teman-teman, dan masih bisa bersekolah menggapai masa depan yang jauh lebih baik,” harapnya. (prv)

 

Kontributor: Ody S

What's Your Reaction?

like
2
dislike
1
love
5
funny
1
angry
2
sad
0
wow
0