PK Muda Bapas Ambon Jadi Bintang Tamu Podcast RRI Maluku

PK Muda Bapas Ambon Jadi Bintang Tamu Podcast RRI Maluku

Ambon, INFO_PASPembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon, Mirza Titaley, hadir sebagai bintang tamu dalam podcast Radio Republik Indonesia (RRI) Maluku, Rabu (5/10). Dalam podcast bertajuk Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) ini, hadir pula perwakilan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

“Ini kesempatan kami untuk menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa PK Bapas Ambon mempunyai peran penting dalam proses peradilan pidana anak. Masyarakat harus tau bahwa selain polisi, jaksa, maupun pengadilan yang menangani masalah Anak, namun ada juga PK Bapas Ambon sebagai APH sesuai Undang-Undang SPPA mempunyai tugas melakukan pendampingan dalam proses Diversi sampai dengan proses pengusulan rekomendasi hasil Penelitian Kemasyarakatan,” ujar Milza.

Dalam proses pendampingan itu pula, menurut Milza tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh Pekerja Sosial (Peksos) Profesional dan Petugas P2TP2A. Menurutnya, dalam SPPA, anak yang melakukan pelanggaran hukum harus menjadi perhatian khusus oleh APH.

Bapas melalui PK mempunya peran besar untuk melakukan pendampingan sampai dengan memberikan rekomendasi kepada pihak kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan dalam perlindungan hak anak. Posisi anak-anak dalam instrumen hak asasi manusia nasional maupun internasional ditempatkan sebagai kelompok rentan yang harus diberlakukan istimewa, dan negara mempunyai tanggung jawab untuk menjamin pemenuhan hak-hak istimewa tersebut.

Fifi Firda, Pelaksana Tugas Kepala Bapas Ambon mengapresiasi siniar yang diikuti oleh jajarannya dan diwakili oleh salah satu PK Muda tersebut. Sebagai orang nomor satu di Bapas Ambon, ia sangat berterima kasih untuk RRI Maluku yang sudah memberikan kesempatan PK sebagai narasumber yang menjelaskan tentang PK Bapas dalam proses Diversi sesuai UU SPPA.

“Terima kasih RRI Maluku yang sudah membuka ruang sebesar-besarnya bagi PK Bapas Ambon sebagai narasumber untuk menjelaskan peran PK dalam proses Diversi sesuai UU SPPA. Semoga informasi yang disampaikan dapat diterima langsung oleh masyarakat dengan baik, sehingga mereka bisa lebih mengenal dekat apa itu PK Bapas Ambon, siapa itu PK, dan kami siap memberikan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum apalagi bagi anak yang berkonflik dengan hukum,” ungkap Fifi. (prv)

 

Kontributor: Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0