PK Muda Bapas Berhasil Upayakan Diversi Kasus Lakalantas

PK Muda Bapas Berhasil Upayakan Diversi Kasus Lakalantas

Pulang Pisau, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, Mujiono, berhasil mengupayakan diversi kasus kecelakaan lalu lintas yang dilakukan Anak berinisial RR, Senin (21/9) di Markas Kepolisian Resor (Polres) Pulau Pisau.

Mujiono menuturkan musyawarah diversi merupakan upaya yang wajib diupayakan seluruh aparat penegak hukum, baik polisi, jaksa, maupun hakim agar Anak terhindar dari proses peradilan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Kami mengupayakan diversi pada tingkat penyidikan ini sesuai permintaan Satuan Resor Kriminal Polres Pulang Pisau," jelasnya.

Hal senada disampaikan Asep Ribut Wibowo selaku Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Pulang Pisau. "Sebagai fasilitator kami berkoordinasi dengan PK Bapas selaku wakil fasilitator agar memberikan keleluasaan para pihak untuk bermusyawarah mencari kesepakatan terbaik,” terangnya.

Setelah melalu proses musyawarah yang cukup panjang antara pihak keluarga pelaku dan pihak korban yang dihadiri pula Pekerja Sosial "SAKTI" Kementerian Sosial Kabupaten Pulang Pisau, akhirnya pihak keluarga pelaku bersedia mengganti kerugian dan pengobataan korban. 

"Tahapan selanjutnya setelah diversi ini menyerahkan hasil kesepakatan kepada Pengadilan Negeri Pulang Pisau untuk dimintakan penetapan hasil diversi kepada hakim," tutup Mujiono.

 

 

 

Kontributor: Candra Aditya

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0