PK/APK Bapas Ambon Siap di-BKO-kan di Tual

PK/APK Bapas Ambon Siap di-BKO-kan di Tual

AmbonINFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten PK (APK) pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon siap menjadi tenaga Bawah Kendali Operasi (BKO) penugasan di Kota Tual yang merupakan wilayah kerja Bapas Saumlaki. Hal tersebut dipastikan dalam pertemuan yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpa) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Saiful Sahri, dengan seluruh PK/APK Bapas Ambon, Selasa (6/7).

 

“Segala hal terkait penugasan ini telah dipersiapkan, baik administrasi, akomodasi, hingga anggarannya. Jadwal sudah disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek,” terang Saiful.

 

Plt. Kadivpas menjelaskan mekanisme penugasan telah diatur di mana setiap dua bulan akan ada dua petugas yang melaksanakan tugas kebapasan di Tual secara bergantian seraya menunggu alokasi penerimaan pegawai tahun 2022 yang telah diusulkan untuk menempati Bapas Saumlaki. Lebih lanjut, ia menuturkan kebijakan ini diambil untuk menutupi kekosongan tenaga PK dan APK di wilayah Kerja Bapas Saumlaki sebagai hasil tindak lanjut pemetaan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

 

“Kebutuhan PK di sana sangat tinggi, apalagi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 24 Tahun 2021 sudah terbit. Permintaan Penelitian Kemasyarakatan sangat banyak sehingga harus segera diatasi,” tambahnya.

 

Menurutnya, laju tahanan yang masuk tidak bisa diimbangi dengan narapidana yang dikeluarkan karena mendapat Asimilasi dan Integrasi sehingga menyebabkan overcrowded di Lembaga Pemasyarakatan. Hal tersebut merupakan atensi pimpinan di wilayah di tengah situasi pandemi saat ini.

Sementara itu, Kepala Bapas (Kabapas) Ambon, Aminah Kilkoda, mengatakan jajarannya siap untuk melaksanakan tugas kebapasan di Tual. “Kami siap melaksanakan penugasan ini, tinggal mekanismenya diatur sehingga proses pembimbingan dan pendampingan di sana berjalan maksimal mengingat petugas PK Bapas Saumlaki tidak ada dan hanya satu APK yang sementara melaksanakan tugas fungsi Bapas untuk melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan,” ujar Aminah yang hadir beserta Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Nasir Nurdin, serta seluruh PK dan APK Bapas Ambon.

 

Ia pun berharap seluruh PK/APK dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada mereka dengan sebaik mungkin. “Semua sudah disiapkan, akomodasi ditanggung Bapas Saumlaki, tinggal laksanakan tugas sebaik mungkin,” ucap Kabapas.

 

Menanggapi hal tersebut Plt. Kadivpas mengungkapkan jajaran Divpas Maluku terus melakukan berbagai langkah agar persoalan minimnya tenaga PK dan APK segera diatasi, salah satunya dengan melakukan pendataan bagi petugas Pemasyarakatan yang telah mengikuti pelatihan PK Bapas untuk segera dilakukan inpassing. “Kami sudah berkoordinasi dengan Divisi Adiministrasi untuk proses inpassing bagi petugas yang telah mengikuti pelatihan karena ini kebutuhan organisasi,” timpalnya.

 

Mengakhiri pertemuan, Saiful mengingatkan agar PK dan APK yang di-BKO-kan di Tual dapat melaksanakan tugas dengan maksimal agar hak-hak narapidana di sana dapat dipenuhi dengan baik. Rencananya akan dilakulan pelepasan tenaga BKO oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku dengan mengundang seluruh stakeholder. (IR)

 

 

 

Kontributor: Divpas Maluku, Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0