Plt. Dirjen PAS Minta Napi Provokator Ditindak Tegas
Banda Aceh, INFO_PAS – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Mardjoeki, Kamis (4/1) malam langsung meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh pasca terjadinya pembakaran dan pengrusakan fasilitas lapas oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bersama Kepala Kepolisian Resor Banda Aceh, Kombes Pol. T. Saladin, ia meninjau beberapa ruangan yang hangus terbakar, melihat kondisi dalam lapas, dan melakukan inspeksi ke blok tahanan Lapas Banda Aceh. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, A. Yuspahruddin, beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Administrasi, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis wilayah Banda Aceh. [caption id="attachment_54307" align="aligncenter" width="169"] Plt.
Seperti diketahui, pengrusakan fasilitas di Lapas Banda Aceh bermula dari penolakan tiga orang narapidana yang akan dipindahkan. Narapidana Gunawan menolak dipindah dan memprovokasi narapidana lain yang mendukungnya karena Gunawan dianggap sesepuh yang kerap bagi-bagi uang kepada narapidana dan petugas lapas.
Para narapidana melempari petugas lapas dan pihak kepolisian dengan batu dan pecahan kaca. Bahkan, situasi sempat memanas saat narapidana membakar satu unit mobil Brimob yang dibawa Saefullah Khan ke lapangan.
Pada saat penggeledahan, ditemukan pula ganja kering, biji ganja, pohon ganja, shabu, handphone, timbangan digital, dan baju petugas atas nama Saefullah Khan di kamar narapidana yang seharusnya dipakai oleh petugas tersebut.
Saat ini telah diamankan 17 narapidana yang terlibat kerusuhan, 15 narapidana yang menyimpan barang terlarang, serta seorang petugas Saefullah Khan yang membawa masuk mobil Brimob sehingga terbakar. Adapun pengendali narkoba di lapas, yakni seorang petugas atas nama Muhamad Nur masih DPO.