Plt. Dirjen PAS Minta Napi Provokator Ditindak Tegas

Banda Aceh, INFO_PAS – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Mardjoeki, Kamis (4/1) malam langsung meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh pasca terjadinya pembakaran dan pengrusakan fasilitas lapas oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bersama Kepala Kepolisian Resor Banda Aceh, Kombes Pol. T. Saladin, ia meninjau beberapa ruangan yang hangus terbakar, melihat kondisi dalam lapas, dan melakukan inspeksi ke blok tahanan Lapas Banda Aceh. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, A. Yuspahruddin, beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Administrasi, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis wilayah Banda Aceh. [caption id="attachment_54307" align="aligncenter" width="169"] Plt.

Plt. Dirjen PAS Minta Napi Provokator Ditindak Tegas
Banda Aceh, INFO_PAS – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Mardjoeki, Kamis (4/1) malam langsung meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh pasca terjadinya pembakaran dan pengrusakan fasilitas lapas oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bersama Kepala Kepolisian Resor Banda Aceh, Kombes Pol. T. Saladin, ia meninjau beberapa ruangan yang hangus terbakar, melihat kondisi dalam lapas, dan melakukan inspeksi ke blok tahanan Lapas Banda Aceh. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, A. Yuspahruddin, beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Administrasi, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis wilayah Banda Aceh. [caption id="attachment_54307" align="aligncenter" width="169"] Plt. Dirjen PAS meninjau Lapas Banda Aceh[/caption] “Segera ambil tindakan terhadap provokator untuk diberikan sanksi. Lapas juga harus terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu pengamanan,” tegas Mardjoeki. Informasi terakhir, 32 WBP diantaranya tujuh provokator termasuk satu dari tiga WBP yang akan dipindahkan ke Lapas Kelas I Tanjung Gusta sudah diamankan pihak kepolisian. PLN juga datang untuk membantu perbaikan instalasi penerangan di Lapas Banda Aceh. Ada pula tambahan personel Brimob untuk membantu penjagaan lapas. Sehari berselang, Jumat (5/1) Plt. Dirjen PAS didampingi oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kakanwil Kemenkumham Aceh menemui Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh, Brigjen Bambang Soetjahyo. Mardjoeki mengucapkan terima kasih atas bantuan pengamanan dari pihak kepolisian seraya menyampaikan arahan Menteri Hukum dan HAM bahwa negara tidak boleh kalah dengan narapidana. “Kami harap jajaran kepolisian terus membantu penertiban dan pengamanan lapas di wilayah Banda Aceh,” harapnya. Mardjoeki berjanji akan melakukan mengambil tindakan tegas terhadap WBP yang dikeluarkan secara illegal, termasuk melakukan proses hukum terhadap petugas yang terlibat.  “Narapidana dan petugas yang terlibat akan diproses hukum, ditempatkan di polda dan polres, tidak di lapas. Setelah putus proses persidangan akan dipindahkan ke lapas luar wilayah Aceh,” tegasnya. [caption id="attachment_54319" align="aligncenter" width="300"] koordinasi Plt. Dirjen PAS dengan Wakapolda Aceh[/caption] Wakapolda Aceh, Brigjen Bambang Soetjahyo, mengatakan siap membantu upaya pengamanan di Lapas Banda Aceh dan lapas di wilayah Aceh lainya. “Pada saat terjadi kerusuhan, polisi mengambil langkah tegas serta terukur dengan menggunakan gas air mata, peluru karet, dan memukul mundur hingga narapidana masuk kamar sehingga kondisi keamanan dikuasai,” jelasnya.

Seperti diketahui, pengrusakan fasilitas di Lapas Banda Aceh bermula dari penolakan tiga orang narapidana yang akan dipindahkan. Narapidana Gunawan menolak dipindah dan memprovokasi narapidana lain yang mendukungnya karena Gunawan dianggap sesepuh yang kerap bagi-bagi uang kepada narapidana dan petugas lapas.

Para narapidana melempari petugas lapas dan pihak kepolisian dengan batu dan pecahan kaca. Bahkan, situasi sempat memanas saat narapidana membakar satu unit mobil Brimob yang dibawa Saefullah Khan ke lapangan.

Pada saat penggeledahan, ditemukan pula ganja kering, biji ganja, pohon ganja, shabu, handphone, timbangan digital, dan baju petugas atas nama Saefullah Khan di kamar narapidana yang seharusnya dipakai oleh petugas tersebut.

Saat ini telah diamankan 17 narapidana yang terlibat kerusuhan, 15 narapidana yang menyimpan barang terlarang, serta seorang petugas Saefullah Khan yang membawa masuk mobil Brimob sehingga terbakar. Adapun pengendali narkoba di lapas, yakni seorang petugas atas nama Muhamad Nur masih DPO.

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0