Pertanyakan Status Basan Baran, Rupbasan Jakpus Datangi Kejari dan KPK

Jakarta, INFO_PAS – Jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Pusat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Selasa (9/3). Tujuan kedatangan tersebut hendak meminta kejelasan terhadap basan baran, khususnya titipan Kejari Jakarta Pusat. “Sudah cukup lama basan baran yang dititipkan oleh Kejari Jakarta Pusat dan jumlahnya pun cukup banyak, yakni mencapai  90 unit kendaraan roda empat maupun roda dua. Oleh karena itu, kami meminta kejelasan status barang tersebut, apakah dihibahkan atau dikembalikan ke pemilik agar segera ditindaklanjuti. Selain itu juga untuk memperluas ruang gudang terbuka di rupbasan,” terang Kepala Rupbasan Jakarta Pusat, Fifi Firda, yang datang beserta pejabat dan staf seksi administrasi dan pemeliharaan. Atas kedatangan tersebut, pihak Kejari Jakarta Pusat yang diwakili Kepala Seksi Pembinaan, Hetty, berjanji akan menindaklanjutinya. “Basan baran tersebut memang sudah dilakukan penilaian oleh

Pertanyakan Status Basan Baran, Rupbasan Jakpus Datangi Kejari dan KPK
Jakarta, INFO_PAS – Jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Pusat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Selasa (9/3). Tujuan kedatangan tersebut hendak meminta kejelasan terhadap basan baran, khususnya titipan Kejari Jakarta Pusat. “Sudah cukup lama basan baran yang dititipkan oleh Kejari Jakarta Pusat dan jumlahnya pun cukup banyak, yakni mencapai  90 unit kendaraan roda empat maupun roda dua. Oleh karena itu, kami meminta kejelasan status barang tersebut, apakah dihibahkan atau dikembalikan ke pemilik agar segera ditindaklanjuti. Selain itu juga untuk memperluas ruang gudang terbuka di rupbasan,” terang Kepala Rupbasan Jakarta Pusat, Fifi Firda, yang datang beserta pejabat dan staf seksi administrasi dan pemeliharaan. Atas kedatangan tersebut, pihak Kejari Jakarta Pusat yang diwakili Kepala Seksi Pembinaan, Hetty, berjanji akan menindaklanjutinya. “Basan baran tersebut memang sudah dilakukan penilaian oleh pihak swasta yang akan direncanakan untuk segera dilakukan pelelangan,” jelas Hetty. Sehari usai mendatangi Kejari Jakarta Pusat, pihak rupbasan melakukan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kunjungan kali ini perihal basan baran KPK yang sudah inkracht karena sudah terlalu lama menghuni gudang terbuka Rupbasan Jakarta Pusat. [caption id="attachment_32077" align="alignleft" width="640"]koordinasi Rupbasan Jakpus dengan KK koordinasi Rupbasan Jakpus dengan KK[/caption] “Cukup banyak basan baran  KPK di gudang terbuka, sekitar 52 kendaraan roda empat, diantaranya 22 buah yang sudah inkracht,” terang Fifi kepada perwakilan pihak KPK, Rudy Setiawan dan Siswanto. Dirinya mengakui Rupbasan Jakarta Pusat sudah tidak melakukan perawatan dan pemeliharaan barang tersebut karena disesuaikan dengan anggaran. Jadi, Fifi menyarankan barang-barang tersebut agar dihibahkan saja. “Gudang terbuka Rupbasan Jakarta Pusat sudah cukup padat. Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam malaksanakan tugas dan fungsi, khususnya regu pengamanan dan staf, kami akan memeberikan ruang yang cukup untuk gudang terbuka dengan melakukan pengeluaran basan baran,” tandas Fifi. (IR)     Kontributor: Arief Budi Wibowo

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0