Plt. Kadivpas Maluku Pantau Layanan Publik Serentak di UPT Pemasyarakatan

Plt. Kadivpas Maluku Pantau Layanan Publik Serentak di UPT Pemasyarakatan

Ambon, INFO_PAS - Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Maluku, Saiful Sahri, memantau langsung pelaksanaan layanan publik serentak di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Maluku jelang perayaan Natal 2021, Jumat (24/12). Ia datang beserta Kepala Subidang Keamanan, Alviantino R. Satriyo, dan jajaran  Divpas Maluku.

Saiful menegaskan pelaksanaan layanan harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Coronavirus disease (COVID-19) sesuai instruksi pimpinan. “Ingat, COVID-19 masih ada. Jadi, prokes harus tetap diperhatikan. Alur layanan diatur dengan baik agar tidak terjadi kerumunan orang," pintanya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh petugas layanan bekerja maksimal mengikuti standar yang berlaku dengan tetap mengutamakan prinsip-prinsip humanis. "Periksa barang dengan teliti, namun tetap ramah. Layani masyarakat dengan baik," imbau Saiful.

Plt. Kadivpas menambahkan jajarannya mendukung kegiatan pelayanan publik dengan menurunkan empat tim yang disebar di sejumlah UPT. "Tim dari Divpas tetap ada untuk mendukung UPT dalam pelaksanaan layanan kunjungan serentak ini," katanya 

Kegiatan pelayanan publik serentak menyongsong perayaan Natal 2021 di Maluku secara umum berjalan dengan lancar. Setiap pengunjung yang datang, selain dapat menitipkan barang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), juga dapat bertatap muka walau hanya melalui video call yang disiapkan. Selain itu, disiapkan juga beberapa mainan dan makanan ringan bagi pengunjung anak-anak.

Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon, layanan titipan WBP berlaku syarat dan ketentuan, yakni hanya menerima titipan makanan atau barang yang dibawa dalam keadaan matang dan dengan jumlah terbatas. Layanan ini berlaku mulai Jumat (24/12) hingga Sabtu (25/12).

Kepala Lapas (Kapas) Perempuan Ambon, Ellen M. Risakotta, menuturkan seluruh jajarannya berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada pengunjung, termasuk dalam pelayanan titipan Hari Raya Natal 2021 dengan tetap memperhatikan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-1760.PK.02.10.01 Tahun 2021 perihal Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Dalam layanan titipan hari ini, pengunjung dapat memanfaatkan salah satu inovasi kami, yaitu Bilik Temu Sapa selama lima menit. Kebijakan ini sebagai alternatif untuk dapat menyapa dan berkomunikasi dengan keluarga selama lima menit, tetapi dibatasi branggang yang dilapisi plastik bening dengan tetap mengedepankan prokes, yaitu menggunakan masker,” terang Ellen.

Pemantauan kesiapan layanan publik juga dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (LPKA) Ambon dalam menyongsong perayaan Natal. Nober Hasanda selaku Kepala Subbagian Umum menyampaikan layanan kunjungan di LPKA Ambon yang biasanya dilaksanakan setiap Kamis dan Sabtu setiap pekannya, kali ini dilaksanakan pada Jumat dan Sabtu tanggal 24-25 Desember 2021 dalam menyambut perayaan Natal 2021.

“Selain kunjungan khusus hari ini, besok juga akan dibuka layanan kunjungan mulai pukul 09.00-17.00 WIT,” terangnya.

Sementara itu, Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, menjelaskan persiapan jelang hari raya sudah rutin dilaksanakan, termasuk perayaan Natal kali ini. Seluruh jajaran Pemasyarakatan sudah siap untuk melayani masyarakat, termasuk di LPKA Ambon.

“Kami sudah siap untuk melayani seluruh keluarga Anak yang sementara berada di LPKA Ambon. Kunjungan ini kami buka tidak hanya untuk Anak yang merayakan Natal, tapi juga untuk Anak yang lain. Jadi, kunjungan ini terbuka untuk keluarga semua Anak di LPKA Ambon,” tambah Catherian. (IR)

 

 

Kontributor: Divpas Maluku, LPP Ambon, LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0