Pos Bapas Amuntai di Rutan Rantau Permudah Klien Tapin Jalani Wajib Lapor
Tapin, INFO_PAS - Keberadaan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rantau beri kemudahan bagi Klien Pemasyarakatan yang berasal dari Kabupaten Tapin jalani kewajiban wajib lapor dan dapatkan bimbingan. Dengan jarak yang lebih dekat, Klien tidak lagi harus tempuh perjalanan jauh ke Bapas Amuntai sehingga layanan pembimbingan kemasyarakatan menjadi lebih mudah diakses.
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Amuntai, Timbul Mukti Ali, menyebut keberadaan Pos Bapas ini sangat membantu proses pengawasan dan pembimbingan klien integrasi. “Dengan adanya Pos Bapas di Rantau, Klien dari Kabupaten Tapin dapat melaksanakan wajib lapor secara lebih teratur. Kami juga bisa memberikan bimbingan secara langsung sehingga perkembangan Klien dapat dipantau dengan lebih optimal,” ujarnya, Kamis (5/3).
Salah satu Klien yang menjalani wajib lapor, DS mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut. Ia mengatakan bahwa sebelumnya harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk melapor. “Sekarang lebih mudah karena jaraknya lebih dekat. Kami juga bisa sekaligus berkonsultasi dengan PK terkait pekerjaan dan kehidupan sehari-hari agar bisa menjalani masa pembimbingan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto menegaskan bahwa Pos Bapas merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kepada Klien Pemasyarakatan. “Kami ingin memastikan bahwa layanan pembimbingan dan pengawasan dapat dijangkau oleh seluruh Klien. Pos Bapas di Rantau menjadi langkah nyata agar Klien dari Kabupaten Tapin tetap mendapatkan pendampingan secara maksimal,” jelasnya.
Melalui kehadiran Pos Bapas ini, Klien Pemasyarakatan di Kabupaten Tapin dapat menjalankan kewajiban wajib lapor dengan lebih mudah dan terjangkau. Kondisi tersebut turut mendorong meningkatnya kedisiplinan Klien dalam memenuhi kewajibannya. Selain itu, komunikasi antara Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan klien menjadi lebih intens, sehingga proses pemantauan perkembangan Klien selama menjalani reintegrasi sosial dapat dilakukan secara lebih efektif dan optimal. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Amuntai
What's Your Reaction?


