Posyandu Lansia, Bukti Rutan Ambon Peduli Kesehatan WBP

Posyandu Lansia, Bukti Rutan Ambon Peduli Kesehatan WBP

Ambon, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon berupaya berikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya di bidang kesehatan. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 pasal 14 ayat (1) bahwa setiap narapidana dan Anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

Untuk itu, pada Senin (10/10) digelar Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) lanjut usia (lansia) sebagai wujud pelayanan kesehatan berbasis hak asasi manusia yang dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Posyandu lansia meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, dan kesehatan lainnya, dilajutkan dengan pemberian obat maupun vitamin sehingga daya tahan tubuh mereka terjaga dengan baik

“Pemeriksaan tidak hanya difokuskan atau menunggu di klinik kesehatan, tetapi penyuluhan dan pemeriksaan yang melibatkan instansi terkait terus dilakukan demi terpenuhinya kesehatan WBP dengan baik. Kami juga selalu mengingatkan mereka untuk melakukan pengontrolan di klinik jika mengalami gangguan kesehatan,” terang Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Dorsina Jadera.

Sementara itu, Edwina Ketaren selaku Dokter Rutan Ambon menjelaskan WBP lansia di Rutan Ambon pada umumnya mengeluh penyakit gatal-gatal dan batuk mengingat kondisi fisik yang tidak muda lagi. Mereka juga dihadapkan dengan cuaca Kota Ambon yang sedang mengalami musim pancaroba sehingga membuat kondisi kesehatan WBP terganggu.

“Kami berikan obat dan vitamin kepada WBP sebagai penunjang kesehatan mereka. Kami juga mengimbau agar selalu menjaga kesehatan dan tetap memakai masker saat berkomunikasi dengan WBP atau petugas Rutan Ambon,” pesan Edwina. (IR)

 

Kontributor: Rutan Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0