Press Release: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Pastikan Pemenuhan Hak Anak

Jakarta - 1.103 Anak dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia terima Kartu Identitas Anak (KIA) dan e-KTP  dalam kegiatan Gerakan Nasional Pemenuhan Hak Identitas Anak dalam rangka Revitalisasi Pemasyarakatan Bagi Anak, Senin (25/3). Penyerahan secara simbolis diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, di Graha Bakti Pemasyarakatan, Jakarta. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Bakti Pemasyarakatan ke-55 tahun 2019. Pemenuhan hak identitas anak menjadi hal yang penting dan mendesak untuk segera dipenuhi agar Anak memiliki akses pelayanan publik lainnya seperti layanan kesehatan dan layanan pendidikan. Untuk itu, Anak tidak hanya mendapatkan KIA, tetapi juga akan mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi 3.189 Anak di LPKA seluruh Indonesia. “Anak masih memiliki keterbatasan kemampuan dan tanggung jawab dan rentan terhadap perlakuan buruk pihak lain. Sehingga, Anak waj

Press Release: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Pastikan Pemenuhan Hak Anak
Jakarta - 1.103 Anak dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia terima Kartu Identitas Anak (KIA) dan e-KTP  dalam kegiatan Gerakan Nasional Pemenuhan Hak Identitas Anak dalam rangka Revitalisasi Pemasyarakatan Bagi Anak, Senin (25/3). Penyerahan secara simbolis diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, di Graha Bakti Pemasyarakatan, Jakarta. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Bakti Pemasyarakatan ke-55 tahun 2019. Pemenuhan hak identitas anak menjadi hal yang penting dan mendesak untuk segera dipenuhi agar Anak memiliki akses pelayanan publik lainnya seperti layanan kesehatan dan layanan pendidikan. Untuk itu, Anak tidak hanya mendapatkan KIA, tetapi juga akan mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi 3.189 Anak di LPKA seluruh Indonesia. “Anak masih memiliki keterbatasan kemampuan dan tanggung jawab dan rentan terhadap perlakuan buruk pihak lain. Sehingga, Anak wajib mendapatkan perlindungan negara dalam rangka pemenuhan hak-haknya. Termasuk Anak yang sedang berkonflik dengan hukum,” ujar Yasonna. Apresiasi juga diberikan Yasonna pada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang telah menginisiasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan termasuk revitalisasi perlakuan terhadap Anak yang berada di LPKA. Terdapat 4 fokus utama dalam revitalisasi perlakuan terhadap Anak yaitu hak memperoleh identitas, hak memperoleh pendidikan, hak memperoleh kesehatan dasar dan hak partisipasi dalam pembangunan. Hal ini tentu memerlukan adanya sinergitas antar kementerian/lembaga yang sesuai tugas dan fungsinya. “Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum di Indonesia menjadi tanggung jawab bersama, yaitu aparat penegak hukum, pemerintah, pemerhati anak, para akademisi, masyarakat dan khususnya orang tua anak yang bersangkutan. Oleh karena itu sudah sepatutnya kita semua bergerak bersama-sama menyelamatkan masa depan anak-anak kita, yang berarti pula menyelamatkan bangsa Indonesia karena sesungguhnya di tangan mereka masa depan bangsa ini berada,” ungkas Yasonna. Sementara itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, menerangkan bahwa saat ini jumlah Anak Behadapan dengan Hukum mengalami penurunan. Hal ini merupakan terjadi sejak diberlakukannya Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). “UU SPPA menjadi salah satu landasan kami dalam mewujudkan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan khususnya mengenai perlakuan terhadap Anak,” ujar Utami. Kegiatan Gerakan Nasional Pemenuhan Hak Identitas Anak dalam rangka Revitalisasi Pemasyarakatan Bagi Anak merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding antara Menteri Hukum dan HAM dengan Menteri Dalam Negeri serta Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Acara ini juga diselenggarakan atas dukungan dan kerja sama dengan The Asia Foundation )TAF) dan Persatuan Keluarga Berencana Indonesia.   Acara juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan bagi Gubernur dan Walikota yang telah berperan aktif memberikan dukungan dalam penyelenggaraan pendidikan dan program pembinaan serta talkshow bertema “Pemenuhan Hak ABH sesuai UU SPPA” yang dimoderatori oleh pembaca berita Kompas TV, Friestian S. Griec.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0