Warga Binaan Rutan Dumai Bisa Telepon Keluarga di Wartelsuspas

Dumai - Karena masih adanya upaya-upaya warga binaan pemasyarakatan menggunakan alat komunikasi (handphone) dalam rumah tahanan (rutan), kini Rutan Kelas IIB Kota Dumai di Riau menyediakan layanan berupa Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan), khusus warga binaan. Hal itu dikatakan Kepala Rutan Kelas IIB Kota Dumai, M Lukman kepada GoRiau.com (GoNews Group), Selasa (27/9/2016) mengatakan, bahwa ini merupakan upaya mendukung program Getting to Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba), Keamanan dan Pelayanan di Rutan Kelas IIB Dumai. "Warga binaan diberikan waktu maksimal 15 menit untuk menelepon menggunakan Wartelsuspas dan membayar Rp10.000. Sementara untuk 1 menit menelepon dikenakan biaya Rp1.000. Wartelsuspas untuk menghindari penyalahgunaan alat telekomunikasi (handphone) di dalam rutan," ungkapnya. Sambung Lukman, biaya komunikasi melalui Wartelsuspas ini nantinya digunakan untuk warga binaan sendiri, seperti acara hiburan. Karena

Warga Binaan Rutan Dumai Bisa Telepon Keluarga di Wartelsuspas
Dumai - Karena masih adanya upaya-upaya warga binaan pemasyarakatan menggunakan alat komunikasi (handphone) dalam rumah tahanan (rutan), kini Rutan Kelas IIB Kota Dumai di Riau menyediakan layanan berupa Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan), khusus warga binaan. Hal itu dikatakan Kepala Rutan Kelas IIB Kota Dumai, M Lukman kepada GoRiau.com (GoNews Group), Selasa (27/9/2016) mengatakan, bahwa ini merupakan upaya mendukung program Getting to Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba), Keamanan dan Pelayanan di Rutan Kelas IIB Dumai. "Warga binaan diberikan waktu maksimal 15 menit untuk menelepon menggunakan Wartelsuspas dan membayar Rp10.000. Sementara untuk 1 menit menelepon dikenakan biaya Rp1.000. Wartelsuspas untuk menghindari penyalahgunaan alat telekomunikasi (handphone) di dalam rutan," ungkapnya. Sambung Lukman, biaya komunikasi melalui Wartelsuspas ini nantinya digunakan untuk warga binaan sendiri, seperti acara hiburan. Karena di Rutan Kelas IIB tidak ada anggaran untuk acara hiburan bagi warga binaan. Wartelsuspas dari warga binaan untuk warga binaan. "Sebelum jalannya program ini, kita (Rutan Kelas IIB Dumai) duduk bersama dengan kepala blok yang dituakan oleh narapidana dan tahanan. Sumbang saran pun kita terima, serta tarif harga di Wartelsuspas. Yang mengelola pun warga binaan sendiri yang sudah dipercayai," bebernya. Dari 740 warga binaan yang ada, lanjut Lukman, 60 persennya merupakan tahanan kasus narkoba. Wartelsuspas merupakan jalur resmi untuk menjalin komunikasi dengan keluarga atau pengacara (status tahanan). Beberapa kali dilakukan razia, handphone ditemukan dan disalahgunakan untuk hal yang tidak baik. "Sebelum jalan, kita sudah informasikan kepada warga binaan. Kita juga melakukan upaya antisipasi penyelundupan handphone ke dalam rutan oleh pihak yang berkunjung. Meskipun setiap pengunjung yang masuk ke rutan diperiksa terlebih dahulu. Pengecekan badan dan barang bawaan," ujarnya. Jangankan narapidan dan tahanan, petugas yang ikut melakukan razia pun tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi. Upaya bersih-bersih dalam Rutan Kelas IIB juga dilaksanakan melalui razia gabungan dengan pihak kepolisian (Polres Dumai). "Upaya bersih-bersih tetap dilakukan, meskipun sudah ada Wartelsuspas," tegas Lukman.(Friedrich)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0