PRESS RELEASE: 15 Napi Konghucu Terima Remisi Imlek 2016

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus Hari Raya Imlek kepada 15 narapidana pemeluk Agama Konghucu yang tersebar di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia. Dari 15 narapidana tersebut, dua orang mendapat remisi satu bulan dan 13 orang lainnya mendapat remisi satu bulan 15 hari. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyumbang penerima Remisi Khusus Hari Raya Imlek terbanyak, yakni enam narapidana. Sisanya menyebar di lima provinsi lainnya, yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Narapidana yang mendapatkan remisi khusus adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku, diantaranya telah berstatus sebagai narapidana minimal enam bulan pidana penjara, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, serta aktif mengikuti program dan kegiatan pembinaan di lapas/rutan. Saat ini, jumla

PRESS RELEASE: 15 Napi Konghucu Terima Remisi Imlek 2016
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus Hari Raya Imlek kepada 15 narapidana pemeluk Agama Konghucu yang tersebar di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia. Dari 15 narapidana tersebut, dua orang mendapat remisi satu bulan dan 13 orang lainnya mendapat remisi satu bulan 15 hari. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyumbang penerima Remisi Khusus Hari Raya Imlek terbanyak, yakni enam narapidana. Sisanya menyebar di lima provinsi lainnya, yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Narapidana yang mendapatkan remisi khusus adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku, diantaranya telah berstatus sebagai narapidana minimal enam bulan pidana penjara, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, serta aktif mengikuti program dan kegiatan pembinaan di lapas/rutan. Saat ini, jumlah penghuni di seluruh Indonesia mencapai 119.986 orang dan tahanan berjumlah 57.099 orang, sementara kapasitasnya hanya 118.617 orang. Dari jumlah tersebut didominasi oleh narapidana kasus narkotika, yakni sebanyak 60.808 orang.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0