Primkopasindo Lapas Wahai Gencarkan Monev Usai Sah Berbadan Hukum
Wahai, INFO_PAS – Pastikan pengelolaan koperasi berjalan sesuai aturan dan transparan, jajaran Pengurus dan Pengawas Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai yang baru saja resmi berbadan hukum gencar lakukan monitoring dan evaluasi (monev). Pada Sabtu (29/11) monev dilakukan sebagai komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi. Kegiatan tersebut difokuskan pada pengecekan administrasi, pencatatan keuangan, dan evaluasi kegiatan usaha koperasi.
Kepala Urusan Tata Usaha selaku Ketua Primkopasindo, Abdul Azis, mengatakan langkah ini sangat penting untuk memastikan seluruh kegiatan tercatat dengan baik dan akuntabel. "Kami ingin memastikan koperasi berjalan sesuai aturan dan seluruh kegiatan tercatat dengan baik," ujarnya.
Aziz menyebut monev ini bukan sekadar formalitas. “Ini upaya kami untuk mewujudkan tata kelola koperasi yang profesional dan modern, terutama setelah kami resmi berbadan hukum," tambahnya.
Sebelumnya, pertengahan November lalu, Primkopasindo Lapas Wahai telah resmi berbadan hukum melalui Sistem Administrasi Hukum Umum pada Kementerian Hukum RI, sebuah langkah penting untuk memberikan legalitas formal pada organisasi tersebut. Legalitas ini diharapkan meningkatkan kepercayaan anggota dan membuka peluang kemitraan yang lebih luas, termasuk dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menekankan pentingnya kegiatan monev sebagai bentuk pengawasan internal yang efektif. "Dengan adanya monev, kami memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan administrasi. Primkopasindo Lapas Wahai siap beroperasi secara optimal, memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota, baik petugas maupun Warga Binaan yang terlibat dalam unit produksi," kata Tersih.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi langkah cepat pengurus koperasi dalam mewujudkan legalitas dan akuntabilitas. "Status badan hukum yang telah diperoleh adalah tonggak penting bagi Primkopasindo Lapas Wahai. Ini memberikan landasan legal yang kuat untuk pengembangan usaha dan kesejahteraan anggota. Kami mengapresiasi upaya pengurus yang secara proaktif melaksanakan monev. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam pengelolaan koperasi yang sehat," ungkapnya.
Dengan adanya monev secara berkala, Primkopasindo Lapas Wahai menunjukkan keseriusannya dalam mengelola koperasi secara profesional sebagai pilar ekonomi yang kuat dalam memberikan layanan terbaik bagi anggota, dan mendukung program pembinaan kemandirian Warga Binaan guna menghasilkan produk UMKM sebagai salah satu Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (IR)
Kontributor: Lapas Wahai
What's Your Reaction?


