Prinsip Yoga Mengelola Penjara di Magetan

Magetan – Tugas penting dan penuh tantangan diembannya sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara Magetan ini. Ia pun membeberkan perspektif baru dalam memandang para penghuni penjara itu. Biasanya kita selalu menyebut narapidana bagi mereka yang memiliki permasalahan hukum dan pada akhirnya mendapatkan vonis pidana penjara dari hakim. Sebutan baru yang disematkan kepada mereka itu adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Seperti aktivitas masyarakat di Bulan Suci Ramadhan ini, kegiatan pembinaan juga ditingkatkan bagi WBP yang ada di dalam Rutan. Pihak Rutan juga mewajibkan bagi warga binaan pemasyarakatan untuk menjalankan ibadah puasa. Ketentuan ini tidak diberlakukan bagi mereka yang non muslim atau WBP yang mendapat halangan. “Tugas kami adalah memberi binaan kepada WBP, yang diharapkan setelah dari sini (rutan, red) mereka bisa mempunyai modal dari segi keagamaan maupun ketrampilan yang mereka miliki,” ujar Yoga Aditya Ruswanto Kepala Rumah Tahanan Negara M

Prinsip Yoga Mengelola Penjara di Magetan
Magetan – Tugas penting dan penuh tantangan diembannya sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara Magetan ini. Ia pun membeberkan perspektif baru dalam memandang para penghuni penjara itu. Biasanya kita selalu menyebut narapidana bagi mereka yang memiliki permasalahan hukum dan pada akhirnya mendapatkan vonis pidana penjara dari hakim. Sebutan baru yang disematkan kepada mereka itu adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Seperti aktivitas masyarakat di Bulan Suci Ramadhan ini, kegiatan pembinaan juga ditingkatkan bagi WBP yang ada di dalam Rutan. Pihak Rutan juga mewajibkan bagi warga binaan pemasyarakatan untuk menjalankan ibadah puasa. Ketentuan ini tidak diberlakukan bagi mereka yang non muslim atau WBP yang mendapat halangan. “Tugas kami adalah memberi binaan kepada WBP, yang diharapkan setelah dari sini (rutan, red) mereka bisa mempunyai modal dari segi keagamaan maupun ketrampilan yang mereka miliki,” ujar Yoga Aditya Ruswanto Kepala Rumah Tahanan Negara Magetan. “Di bulan suci Ramadhan ini, pihak kami mempunyai aturan main dan itu wajib diikuti oleh setiap WBP. Setiap hari setelah sholat dhuha mereka diwajibakan melakukan kegiatan keagamaan seperti mengaji, belajar iqro, dan pembinaan agama dari depag maupun dari pondok pesantren Temboro,” jelasnya kemudian. Untuk menambah kekhusukkan puasa, menurut Yoga, WBP juga diharuskan menjalankan sholat 5 waktu. “Namun berhubung saat melaksanakan sholat Tarwih, mushola yang dimiliki rutan tidak mampu menampung kapasitas besar, maka kami bagi, dan disini kami bagi 3 blok dengan cara bergantian,” papar pria kelahiran tahun 1978 silam. Bahkan untuk menjaga agar kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, pria alumni SMA N 1 Sukomoro tahun 1997 ini, selalu mengikuti sholat tarwih di Rutan. Dengan begitu diharapkan para WBP semakin rajin beribadah. “Ini saya lakukan, minimal dengan aturan yang kami terapkan, mereka bisa berubah menjadi lebih baik bila keluar nanti,” terangnya. Yoga yang sudah menjabat 3 tahun sebagai kepala rutan Magetan pun membuka rahasia tentang filosofi jawa, yang konsisten ia terapkan dalam membina WBP rutan Magetan itu. “Kenapa saya mengambill langkah demikian, istilah orang jawa kalau sudah dipangku seharusnya manut, kalau di pangku, huruf jawa ho,no,co,ro,ko, berarti sudah mati. kalau sudah mati tentunya manut, itulah prinsip kerja saya,” kata Yoga yang pernah bertugas di lapas narkotika Yogyakarta itu. Pria yang beralamatkan di kawasan kelurahan Selosari Magetan ini mengatakan, filosofi dari aksara Jawa kata ‘memangku’ tersebut tentu bukan bermakna denotatif (makna sebenarnya), namun konotatif (kiasan). “Jadi bukan memangku betulan, namun dengan cara bersikap baik kepada mereka, memberi kebaikan, dan sebagainya. Maka mereka akan ‘mati’ dalam artian akan menghargai, atau bahkan membalas dengan kebaikan, karena sudah merasa dihargai dan dihormati, istilahnya diuwong’ne.” jelasnya. Ia pun kemudian memaparkan, jika WBP yang sudah “dipangku” seperti filosofi dari aksara Jawa, sedangkan orang tersebut tidak bisa mengerti, dan pihak Rutan sudah berusaha berbuat baik kepada mereka, namun tidak bersedia berubah menjadi baik pula, maka akan diberi label “hajar saja”. “Bukan artinya dihajar sungguhan, akan tetapi bila ada remisi, WBP yang bersangkutan tidak akan diberi,” tegas pria alumni SMPN 4 Magetan ini. “Kami disini tugasnya membina, supaya mereka menjadi lebih baik saat keluar nanti, ini semua tanggung jawab kami yang ada di rutan, di sini kami berusaha mengarahkan yang terbaik buat mereka, kalau disuruh sholat, Tarwih, puasa tidak mau, maka kami cukup mengunakan trik, kalau ada remisi, tidak akan saya berikan” kata Yoga . Yoga Aditya lulusan Akademi Ilmu Pemasyakatan (AKIP) tahun 2000 silam menuturkan, kalau dalam pembinaan dengan mengunakan kekerasan maka terkena ancaman pasal pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM). “Jalan satu-satunya yakni bagi WBP yang tidak mematuhui peraturan di rutan, maka saat ada remisi tidak akan saya beri,” jelasnya. Ini juga dilakukan, mengingat rasio jumlah penjaga dengan WBP yang sangat tidak berimbang, maka untuk menanggulangi kemungkinan yang tidak diharapkan, pendekatan secara manusiawi selalu diterapkannya. “Katakanlah, sehebat apapun penjaga rutan, kalau diserang ratusan WBP yang ada, tentunya kalah. Maka dari itu, dalam pembinaan WBP, dilakukan secara pendekatan secara manusiawi, bicara dengan baik, itu yang harus kami lakukan, jadi kami tidak bisa semena-mena terhadap WBP,” paparnya. “Prinsip saya, anda (WBP, red) datang ke rutan tidak pernah saya undang, anda datang kesini karena kemauanmu sendiri karena ada permasalahan. Ini (Rutan, red) rumah saya dan saya punya aturan main dan tolong hormati kami sebagai tuan rumah, anda baik kami baik, anda sopan kami segan dan sebaliknya.” pungkasnya.(Cng) Sumber : Suarakumandang.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0