Program Rehabilitasi di LPN Langsa Rampung, Ini Pesan Kakanwil Aceh

Program Rehabilitasi di LPN Langsa Rampung, Ini Pesan Kakanwil Aceh

Langsa, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman, menutup program rehabilitasi sosial pengguna dan penyalahguna narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Langsa, Senin (5/7). Pada kesempatan itu, ia juga memantau vaksinasi Coronavirus disease (COVID-19) bagi WBP.

Didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heri Azhari, Kakanwil Kemenkumham Aceh menjelaskan rehabilitasi merupakan sebuah tindakan yang dilakukan kepada pecandu narkoba. Menurutnya, tindakan rehabilitasi ditujukan kepada korban dari penyalahgunaan narkoba untuk memulihkan atau mengembangkan kemampuan fisik, mental, dan sosial penderita yang bersangkutan.

“Kegiatan ini diharapkan memberikan manfaat, khususnya bagi WBP, agar menjadi salah satu upaya dalam menyelamatkan kehidupan bangsa dan negara melalui generasi muda yang bebas dari narkoba. Ini juga merupakan ikhtiar dalam menyelamatkan setiap individu generasi muda, khususnya WBP Lapas Narkotika Langsa,” ungkap Meurah.

Kakanwil juga meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis kedua oleh Dinas Kesehatan Kota Langsa. WBP yang telah dinyatakan lolos tes kelayakan kesehatan dan tidak memiliki sejumlah kendala kesehatan dan administrasi akan diberikan vaksin tersebut. Tak lupa, Meurah memberikan arahan, khususnya agar menjaga diri dan lingkungan di masa pandemi COVID-19 yang masih melanda saat ini. (IR)

 

 

Kontributor: LPN Langsa

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0