Puasa & Jauhnya Lokasi Tak Halangi PK Gali Data Litmas

Pati, INFO_ PAS – Jarak yang harus ditempuh lebih dari dua jam diantara perbatasan Semarang dan Demak ditengah kondisi puasa, cuaca panas, dan penuh debu asap lalu lintas tidak menyurutkan semangat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati, Bambang Sulistyo, dalam bekerja. Di tengah kondisi tersebut, pada Kamis (15/6) ia mengunjungi rumah penjamin narapidana an. Wakidi bin Karno untuk menggali data. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan permintaan untuk dilakukan penelitian kemasyarakatan (litmas) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Purwodadi. Penjamin yang juga istri narapidana Wakidi diberikan penjelasan oleh PK terkait hak dan kewajiban yang harus dipenuhi serta pengusulan reintegrasi suaminya. Wakidi yang kini menjalani pidana di Rutan Purwodadi telah menunjukkan perilaku baik dan memenuhi syarat untuk diusulkan reintegrasi. “Kami berharap dengan pengusulan reintegrasi ini penjamin dapat mengingatkan yang be

Puasa & Jauhnya Lokasi Tak Halangi PK Gali Data Litmas
Pati, INFO_ PAS – Jarak yang harus ditempuh lebih dari dua jam diantara perbatasan Semarang dan Demak ditengah kondisi puasa, cuaca panas, dan penuh debu asap lalu lintas tidak menyurutkan semangat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati, Bambang Sulistyo, dalam bekerja. Di tengah kondisi tersebut, pada Kamis (15/6) ia mengunjungi rumah penjamin narapidana an. Wakidi bin Karno untuk menggali data. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan permintaan untuk dilakukan penelitian kemasyarakatan (litmas) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Purwodadi. Penjamin yang juga istri narapidana Wakidi diberikan penjelasan oleh PK terkait hak dan kewajiban yang harus dipenuhi serta pengusulan reintegrasi suaminya. Wakidi yang kini menjalani pidana di Rutan Purwodadi telah menunjukkan perilaku baik dan memenuhi syarat untuk diusulkan reintegrasi. “Kami berharap dengan pengusulan reintegrasi ini penjamin dapat mengingatkan yang bersangkutan terkait hak-hak dan kewajibannya sebagai klien Bapas Pati yang harus ditaati serta konsekuensinya bila tidak ditaati,” pesan Bambang. Sebelumnya, Bambang juga melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat. Bertempat di Balai Desa Tlogosih, ia melakukan dialog interaktif yang juga dihadiri oleh istri narapidana Wakidi, staf kelurahan, dan aparat desa yang diwakili oleh Asrori selaku Ketua RT 2/III. “Semoga yang hadir di sini mengetahui hak-hak dan kewajiban apa yang harus dipenuhi yang bersangkutan. Kami mohon partisipasinya untuk membimbing dan mengawasinya sehingga nantinya yang bersangkutan bisa menjadi warga yang berguna untuk lingkungannya dan tidak mengulangi tindak pidana lagi,” harap Bambang Sementara itu, aparat Desa Tlogosih lainnya, Ariyanto, berharap penjamin narapidana agar membimbing suaminya bila mendapat pembebasan bersyarat mengingat ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. “Kami warga Desa Tlogosih akan ikut membantu seperti halnya yang dilakukan penjamin,” janjinya.     Kontributor: Muslim

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0