Tahanan Narkotika Akad Nikah di Rutan Bantaeng

Tahanan Narkotika Akad Nikah di Rutan Bantaeng

Bantaeng, INFO_PAS – Salah satu penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banteng, Idul Agus als Idul als Landeng bin Baso Landeng tak kuasa menahan haru ketika melangsungkan pernikahan, Jumat (10/7). Akad nikah dihadiri penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng, beberapa anggota keluarga, dan petugas Rutan Bantaeng di aula serbaguna Rutan Bantaeng.

Sebelumnya, tahanan kasus narkotika itu sudah ditahan selama tiga bulan dan saat ini menunggu vonis Pengadilan Negeri Bantaeng, Namun, ia dan kekasihnya, Ayu, tidak menyurutkan niat untuk menikah hingga akhirnya mendapatkan izin Kepala Rutan Bantaeng, Ince Muh. Rizal.

"Alhamdulillah, saya senang sekali. Bahagia rasanya bisa menikah setelah sekian lama memadu kasih dengan Ayu," ucap Idul.

Usai akad nikah di hadapan penghulu, keduanya menandatangani buku nikah dari KUA dan sudah tercatat secara resmi sebagai pasangan suami isteri.

“Pernikahan merupakan hak Warga Binaa Pemasyarakatan selama menjalani masa pidana maupun masa penahanan. Yang penting persyaratan harus dilengkapi meliputi surat permohonan dan jaminan keluarga, serta surat keterangan kehendak nikah dari kelurahan setempat dan KUA," terang Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Bantaeng, M. Al Baqir.

 

 

Kontributor: Rutan Bantaeng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0