Rakernis Kanwil Sultra Cari Solusi Permasalahan & Tusi Pemasyarakatan
Kendari, INFO_PAS – Sebelas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan menjadi peserta Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Kamis (26/1) hingga Jumat (27/1) di salah satu hotel di Kota Kendari.
Rakernis tersebut diadakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara dan mengambil tema “Satukan Langkah Membangun Sinergitas Dalam Bingkai Kami Pasti Smart.â€
“Rapat ini bertujuan untuk menghasilkan solusi yang dapat memberikan jalan keluar dari permasalahan dalam melaksanakan tugas dan fungsi Divisi dan UPT Pemasyarakatan,†ujar Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Sopyan, saat memberikan sambutan.
Rakernis tersebut juga menjadi momen pendeklarasian janji kinerja tahun 2017 antara Divisi dan UPT Pemasyarakatan wilayah Sulawesi Tenggara. Selain itu, seluruh peserta dan panitia Rakernis turut menjalani tes urin, tak terk
Kendari, INFO_PAS – Sebelas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan menjadi peserta Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Kamis (26/1) hingga Jumat (27/1) di salah satu hotel di Kota Kendari.
Rakernis tersebut diadakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara dan mengambil tema “Satukan Langkah Membangun Sinergitas Dalam Bingkai Kami Pasti Smart.â€
“Rapat ini bertujuan untuk menghasilkan solusi yang dapat memberikan jalan keluar dari permasalahan dalam melaksanakan tugas dan fungsi Divisi dan UPT Pemasyarakatan,†ujar Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Sopyan, saat memberikan sambutan.
Rakernis tersebut juga menjadi momen pendeklarasian janji kinerja tahun 2017 antara Divisi dan UPT Pemasyarakatan wilayah Sulawesi Tenggara. Selain itu, seluruh peserta dan panitia Rakernis turut menjalani tes urin, tak terkecuali Kakanwil Kemenkumham Sulawessi Tenggara dan para Kepala Divisi yang hadir.
Kontributor: Azis Aryanto  Â