Rakor Aparat Penegak Hukum se-Bali Hasilkan Nota Kesepahaman

Denpasar, INFO_PAS – Rapat koordinasi yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali beserta para aparat penegak hukum, Selasa (17/11) menghasilkan nota kesepahaman yang ditandatangani masing-masing instansi. Sebelumnya, permasalahan-permasalahan yang ada dibahas dalam tiga komisi, yakni Komisi I yang terdiri dari Kemenkumham dan pengadilan, Komisi III yang diisi oleh kejaksaan, dan Komisi III oleh kepolisian. “Pembahasan di masing-masing komisi sangat alot dengan pelbagai masukan/saran yang disampaikan oleh peserta sehingga menghasilkan kesepakatan untuk selanjutnya dilakukan pemaparan masing-masing komisi dan menghasilkan kesepakatan dari tiga komisi serta pleno,” ujar Nesa Ada, Ketua Panita Penyelenggara. Dalam penandatanganan nota kesepahamanitu, Kemenkumham diwakili oleh I Nyoman Putra Surya

Rakor Aparat Penegak Hukum se-Bali Hasilkan Nota Kesepahaman
Denpasar, INFO_PAS – Rapat koordinasi yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali beserta para aparat penegak hukum, Selasa (17/11) menghasilkan nota kesepahaman yang ditandatangani masing-masing instansi. Sebelumnya, permasalahan-permasalahan yang ada dibahas dalam tiga komisi, yakni Komisi I yang terdiri dari Kemenkumham dan pengadilan, Komisi III yang diisi oleh kejaksaan, dan Komisi III oleh kepolisian. “Pembahasan di masing-masing komisi sangat alot dengan pelbagai masukan/saran yang disampaikan oleh peserta sehingga menghasilkan kesepakatan untuk selanjutnya dilakukan pemaparan masing-masing komisi dan menghasilkan kesepakatan dari tiga komisi serta pleno,” ujar Nesa Ada, Ketua Panita Penyelenggara. Dalam penandatanganan nota kesepahamanitu, Kemenkumham diwakili oleh I Nyoman Putra Surya Atmaja selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan. Sementara perwakilan instansi lain adalah AKBP Waluyo Sojati dari Kepolisian Daerah Bali, Asri Sultan Tina dari Kejaksaan Tinggi Bali, serta Hakim Surya Perdamaian dari Pengadilan Tinggi Bali. “Semoga setelah ditandatangani, kesepakatan ini dapat dijadikan dasar kita bersama dalam bekerja dan kedepannya tetap melakukan koordinasi yang dapat diteruskan ke pusat,” pungkas Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Sulistiono. (IR)     Kontributor: Dedy Wirawan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0