Ratusan Narapidana di Cianjur Mencoblos di Dua TPS

CIANJUR, TRIBUN - Divisi  Hukum KPU Kabupaten Cianjur, Anggy Shofia Wardani, mengatakan, lapas merupakan fasilitas negara sehingga tidak boleh ada atribut caleg maupun dilakukan kampanye. Solusinya, KPU Kabupaten Cianjur akan mengirimkan modul tata cara pencoblosan dan pengenalan caleg-calegnya.
"Memang sudah ada permintaan dari Lapas II B Cianjur tentang modul. Kami sendiri akan mengirimkan modul itu dalam waktu dekat ini," ujar Anggy.
Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Cianjur, Kusnadi, mengatakan, terdapat dua tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan pileg nanti. TPS 70 dan TPS 71 itu untuk menyalurkan hak suara 735 narapidana yang tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
"Mudah-mudahan setelah sosialisasi yang telah kami lakukan hari ini (kemarin. Red) para narapidana memahami tentang teknis dan tata cara pelaknsanaan pemilu. Karena surat suara pileg nanti ada empat jenis, yakni surat suara untuk DPRD kabupaten,
CIANJUR, TRIBUN - Divisi  Hukum KPU Kabupaten Cianjur, Anggy Shofia Wardani, mengatakan, lapas merupakan fasilitas negara sehingga tidak boleh ada atribut caleg maupun dilakukan kampanye. Solusinya, KPU Kabupaten Cianjur akan mengirimkan modul tata cara pencoblosan dan pengenalan caleg-calegnya.
"Memang sudah ada permintaan dari Lapas II B Cianjur tentang modul. Kami sendiri akan mengirimkan modul itu dalam waktu dekat ini," ujar Anggy.
Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Cianjur, Kusnadi, mengatakan, terdapat dua tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan pileg nanti. TPS 70 dan TPS 71 itu untuk menyalurkan hak suara 735 narapidana yang tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
"Mudah-mudahan setelah sosialisasi yang telah kami lakukan hari ini (kemarin. Red) para narapidana memahami tentang teknis dan tata cara pelaknsanaan pemilu. Karena surat suara pileg nanti ada empat jenis, yakni surat suara untuk DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPD, dan DPR RI," ujar Kusnadi.
Sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur mengaku tak mengenali calon legislatif (caleg) menjelang pemilihan legislatif (pileg) 9 April nanti.
Tak banyak informasi yang didapat para narapidana terkait dengan sosok para caleg yang akan dipilih menjadi wakil rakyat selama lima tahun kedepan nanti.
Seorang narapidana Lapas Kelas II B Cianjur, Diki (28), mengaku bingung memilih caleg meskipun hak suaranya terjamin pada pileg nanti. Ia tak kenal satupun caleg yang tertulis dalam lembar surat suara baik tingkat DPRD Kabupaten Cianjur, DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), dan DPR RI.
"Saya tidak kenal para calegnya. Tapi saya tetap ingin mencoblos pas pileg nanti," ujar Diki kepada Tribun ketika ditemui usai sosialisasi pileg yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur di Lapas II B Cianjur, Senin (24/3).
Hal senada juga dikatakan napi lainnya, Chandra (30). Hanya segelintir yang ia kenal lantaran caleg tersebut merupakan petahana. "Kalau yang baru tidak kenal. Lihat saja belum pernah," ujar Chandra. (cis)
Sumber : tribunnews
What's Your Reaction?

What's Your Reaction?






