60 Warga Binaan Lapas Pontianak Bakal Direhabilitasi
KUBU RAYA - Sekitar 60 warga binaan Lapas Kelas II A Pontianak direncanakan akan mendapatkan program rehabilitasi di BNN Provinsi Kalbar.
Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Darmadji SH, menuturkan, program rehabilitasi pengguna narkoba ini merupakan kerja sama Kemenkumham dengan BNN.
"Hari ini kita gelar pertemuan dan sosialisasi terlebih dahulu, selain warga binaan yang di rencanakan akan direhabilitasi itu kita hadirkan, juga kita hadirkan pihak keluarga dari warga binaan," kata Darmadji didampingi Kalapas Kelas II A Pontianak, Sunarto, Senin (6/4/2015).
Dia mengatakan, hadir juga dari BNN untuk melakukan sosialisasi yang akan terkait masalah narkotika. "Program rehabilitasi pengguna ini dibiayai oleh pemerintah," ujarnya.
Sumber: Tribun Pontianak
KUBU RAYA - Sekitar 60 warga binaan Lapas Kelas II A Pontianak direncanakan akan mendapatkan program rehabilitasi di BNN Provinsi Kalbar.
Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Darmadji SH, menuturkan, program rehabilitasi pengguna narkoba ini merupakan kerja sama Kemenkumham dengan BNN.
"Hari ini kita gelar pertemuan dan sosialisasi terlebih dahulu, selain warga binaan yang di rencanakan akan direhabilitasi itu kita hadirkan, juga kita hadirkan pihak keluarga dari warga binaan," kata Darmadji didampingi Kalapas Kelas II A Pontianak, Sunarto, Senin (6/4/2015).
Dia mengatakan, hadir juga dari BNN untuk melakukan sosialisasi yang akan terkait masalah narkotika. "Program rehabilitasi pengguna ini dibiayai oleh pemerintah," ujarnya.
Sumber: Tribun Pontianak