ADA MORTIR DI RUPBASAN, KARUPBASAN KOORDINASIKAN KEJELASAN STATUS BARANG SITAAN DAN RAMPASAN

Ambon, INFO_PAS – Rumah penyimpanan benda sitaan dan rampasan negara (Rupbasan) Klas  Ambon, melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait kejelasan status barang sitaan (basan) dan barang rampasan (baran), Jumat, (14/11). Adapun beberapa instansi tersebut yakni Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Kepolisian Resort (Polres) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease (P. Ambon dan PP. Lease) serta dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku.

“Status basan dan baran yang ada pada kantor kami perlu untuk dikoordinir dengan pihak terkait”  kata Fifi Firda, Kepala Rupbasan Ambon kepada INFO_PAS. Menurut Fifi, sejumlah basan dan baran yang saat ini ada di Rupbasan Klas I Ambon terkesan terbengkalai dan tidak ada kejelasan dari instansi penitip.

“Status basan baran perlu dikoordinasikan kembali, apalagi ada mortir yang jelas-jelas berdampak terhadap keamanan dan m

ADA MORTIR DI RUPBASAN, KARUPBASAN KOORDINASIKAN KEJELASAN STATUS BARANG SITAAN DAN RAMPASAN

Ambon, INFO_PAS – Rumah penyimpanan benda sitaan dan rampasan negara (Rupbasan) Klas  Ambon, melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait kejelasan status barang sitaan (basan) dan barang rampasan (baran), Jumat, (14/11). Adapun beberapa instansi tersebut yakni Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Kepolisian Resort (Polres) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease (P. Ambon dan PP. Lease) serta dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku.

“Status basan dan baran yang ada pada kantor kami perlu untuk dikoordinir dengan pihak terkait”  kata Fifi Firda, Kepala Rupbasan Ambon kepada INFO_PAS. Menurut Fifi, sejumlah basan dan baran yang saat ini ada di Rupbasan Klas I Ambon terkesan terbengkalai dan tidak ada kejelasan dari instansi penitip.

“Status basan baran perlu dikoordinasikan kembali, apalagi ada mortir yang jelas-jelas berdampak terhadap keamanan dan menganggu kenyamanan kami dalam beraktifitas sehari-hari” tegas Fifi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa mereka akan berupaya mencari solusi untuk penanganan basan baran yang belum jelas statusnya sampai saat ini. Sedangkan Wakapolres P. Ambon dan PP. Lease, Hendrik Eka Bahalwan mengatakan pihaknya juga akan mengupayakan agar mortir akan segera dimusnahkan, sedangkan beras, kendaraan roda dua dan sejumlah basan baran lainnya yang masih mempunyai nilai ekonomis dan akan dilelang. (NH)

  Kontributor : Tersih VN  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0