Ratusan WBP LPN Karang Intan Ikuti Asesmen Pendahuluan

Ratusan WBP LPN Karang Intan Ikuti Asesmen Pendahuluan

Karang Intan, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali ditunjuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI untuk menyelenggarakan rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tahun 2021. Kegiatan ini akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan dan pelbagai instansi terkait lainnya.

Sebelum mengikuti rehabilitasi, WBP wajib mengikuti asesmen pendahuluan yang diselenggarakan Lapas Narkotika Karang Intan. Seperti terpantau pada Sabtu (23/1) di aula kunjungan, ratusan WBP bersemangat mengikuti asesmen pendahuluan.

Tujuan kegiatan ini adalah mengumpulkan informasi guna mendapatkan gambaran klinis dan masalah mendalam dari WBP secara komprehensif, menginisiasi komunikasi, serta interaksi terapeutik antara petugas dengan WBP. Selain itu juga untuk menggali masalah yang dihadapi WBP terkait penggunaan narkotika, masalah medis, serta data diri, keluarga, dan lingkungannya.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, mengatakan rehabilitasi sosial merupakan salah satu dari pelbagai kegiatan positif di Lapas Narkotika Karang Intan. “Ini sebagai salah satu cara untuk WBP penyalahgunaan narkoba berhenti ketergantungan. Semoga dapat terlaksana dengan baik seperti tahun sebelumnya,” harapnya.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik, Rahmad Pijati, selaku penanggung jawab program rehabilitasi di Lapas Narkotika Karang Intan. Ia berharap banyak hal positif yang didapat WBP, khususnya sebelum mereka kembali ke masyarakat.

“Setelah mengikuti rehabilitasi sosial, WBP diharapkan mengetahui pelbagai dampak negatif narkoba, khususnya bahaya-bahaya yang ditimbulkan. Kegiatan ini juga akan menjadikan mereka dapat bersosialisasi dengan baik, khususnya dengan sesama WBP yang mengikuti rehabilitasi, keluarga, maupun masyarakat saat mereka bebas nanti,” tutur Pijati.

Pelbagai kegiatan yang nantinya akan diikuti WBP dalam program rehabilitasi adalah sosialisasi maupun seminar psikoedukasi, therapeutic community, morning meeting, assemble, dan kegiatan positif lainnya. Nantinya, WBP yang telah selesai mengikuti program rehabilitasi akan menempati blok hunian khusus guna mengikuti program pembinaan lanjutan persiapan kembali ke masyarakat, yakni pembinaan kemandirian, keterampilan, dan kerohanian sebagai bekal saat mereka bebas nanti. (IR)

 

 

 

 

Kontributor: Arbiansyah

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0