Razia di Rutan Prabumulih Amankan 9 HP

Prabumulih, INFO_PAS -  Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Prabumulih menggeledah ruang tahanan Blok C dan E yang dihuni tahanan narkoba, Selasa (13/2) malam. Hasilnya, ditemukan sembilan unit handphone milik tahanan. Selain itu, petugas juga mendapati dua orang narapidana narkoba berinisial M dan A usai menggunakan handphone sehingga langsung diberikan sanksi berupa straf sel serta tidak diperbolehkan dibesuk atau dikunjungi oleh siapapun. “Keduanya sudak kami berikan sanksiberupa straf sel selama 12 hari dan tidak diperbolehkan dikunjungi selama tiga bulan kedepan,” terang Kepala Rutan kota Prabumulih, Ronaldo De Vinci Talesa. Ia mengatakan setidaknya dalam satu bulan terakhir, pihaknya telah melakukan enam kali razia sebagai antisipasi masuknya barang-barang yang dilarang untuk dipergunakan dalam rutan. “Total untuk bulan ini saja sudah ada sekitar 11 unit handphone yang diita, namun kebanyakan kondisinya sudah rusak,” jel

Razia di Rutan Prabumulih Amankan 9 HP
Prabumulih, INFO_PAS -  Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Prabumulih menggeledah ruang tahanan Blok C dan E yang dihuni tahanan narkoba, Selasa (13/2) malam. Hasilnya, ditemukan sembilan unit handphone milik tahanan. Selain itu, petugas juga mendapati dua orang narapidana narkoba berinisial M dan A usai menggunakan handphone sehingga langsung diberikan sanksi berupa straf sel serta tidak diperbolehkan dibesuk atau dikunjungi oleh siapapun. “Keduanya sudak kami berikan sanksiberupa straf sel selama 12 hari dan tidak diperbolehkan dikunjungi selama tiga bulan kedepan,” terang Kepala Rutan kota Prabumulih, Ronaldo De Vinci Talesa. Ia mengatakan setidaknya dalam satu bulan terakhir, pihaknya telah melakukan enam kali razia sebagai antisipasi masuknya barang-barang yang dilarang untuk dipergunakan dalam rutan. “Total untuk bulan ini saja sudah ada sekitar 11 unit handphone yang diita, namun kebanyakan kondisinya sudah rusak,” jelas Ronaldo Menurut dia, banyak modus yang dapat dilakukan untuk memasukkan barang yang dilarang ke dalam rutan seperti melalui pembesuk serta melalui gula kiloan, rantang nasi, jerigen  air, dan lain lain. “Mereka memanfaatkan kelengahan petugas. Padahal, kami tidak henti-hentinya mengingatkan para pembesuk, baik secara lisan maupun tertulis, agar tidak memberi handphone kepada keluarga mereka,”  ungkapnya. [caption id="attachment_56349" align="aligncenter" width="222"] razia Rutan Prabumulih[/caption] Selama ini, lanjut Ronaldo, karena terbatasnya jumlah petugas serta padatnya kunjungan dan jumlah penghuni menjadikan handphone yang diduga berasal dari pembesuk dapat masuk ke dalam rutan. Untuk itulah perlu dilakukan razia secara berkala dan barang yang didapat akan langsung dimusnahkan. “SOP tetap dilakukan, namun kadang ada celah pengunjung menyelipkan handphone di dalam makanan. Dengan adanya penambahan 27 petugas diharapkan semua pelaksanaan tugas dapat maksimal serta menjadi lebih baik lagi,” harap Ronaldo. Lebih lanjut, Ronaldo mengimbau seluruh masyarakat, terutama warga yang merasa memiliki anggota keluarga di rutan kota nanas ini, untuk tidak membawa atau memberikan kepada narapidana dan tahanan. “Jangan sekali-kali memberikan atau berusaha membawa masuk ke dalam rutan barang yang dilarang sebab sanksi tegas terhadap narapidana itu sendiri akan kami terapkan,” tegasnya. Untuk itu, seluruh petugas Rutan Prabumulih diminta untuk menegakkan aturan yang sudah diberlakukan serta jangan pernah meloloskan barang atau benda-benda yang dilarang masuk ke dalam rutan. “Apabila kedapatan akan saya berikan sanksi tegas, salah satunya sanksi penurunan pangkat baginya,” pungkas Ronaldo.   Kontributor: Asnawi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0