Pemasyarakatan PASTI Smart, Gebrakan Ditjen PAS Diawal Tahun 2016

Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mencanangkan gerakan "Pemasyarakatan PASTI Smart" di awal tahun 2016. Gerakan ini dicetuskan oleh Direktur Jenderal Pemasyarkatan, I Wayan K. Dusak, saat menggelar pertemuan dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jabodetabek di Kantor Pusat Ditjenpas, Selasa (2/2). (baca Dirjen PAS: Kalapas Jangan Takut Selama Jalankan Tugas Sesuai SOP). Dalam pertemuan tersebut, Dusak mengajak jajaran Pemasyarakatan berkontribusi nyata mengemban tugas dengan cerdas mewujudkan gerakan Kami PASTI. Dusak menjelaskan PASTI memiliki makna Profesional, yaitu setiap petugas Pemasyarakatan harus memiliki pengakuan sebagai petugas yang berintegritas, menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang benar, dan bebas dari intervensi dari manapun. Akunt

Pemasyarakatan PASTI Smart, Gebrakan Ditjen PAS Diawal Tahun 2016
Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mencanangkan gerakan "Pemasyarakatan PASTI Smart" di awal tahun 2016. Gerakan ini dicetuskan oleh Direktur Jenderal Pemasyarkatan, I Wayan K. Dusak, saat menggelar pertemuan dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jabodetabek di Kantor Pusat Ditjenpas, Selasa (2/2). (baca Dirjen PAS: Kalapas Jangan Takut Selama Jalankan Tugas Sesuai SOP). Dalam pertemuan tersebut, Dusak mengajak jajaran Pemasyarakatan berkontribusi nyata mengemban tugas dengan cerdas mewujudkan gerakan Kami PASTI. Dusak menjelaskan PASTI memiliki makna Profesional, yaitu setiap petugas Pemasyarakatan harus memiliki pengakuan sebagai petugas yang berintegritas, menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang benar, dan bebas dari intervensi dari manapun. Akuntabel, berarti bekerja berdasarkan perhitungkan dengan tepat dan penuh kepastian. Sinergi, berarti setiap insan Pemasyarakatan harus dapat bekerja sama seiring sejalan membangun Pemasyarakatan yang lebih baik. Transparan, berarti terbuka, terlihat, dan dapat dipantau oleh masyarakat. Sedangkan Inovatif, berarti petugas Pemasyarakatan harus bekerja melakukan terobosan yang efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. “Kesemuanya itu harus dijalani dengan Smart, yakni serious, minded, active, responsive, dan talk," ujar Dusak menguraikan. Sementara itu, Sekretaris Ditjen PAS, Endang Sudirman, dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa program Kami PASTI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan dilaksanakan dengan kinerja nyata yang Smart oleh jajaran Pemasyarakan sehingga gerakan ini dinamakan gerakan Pemasyarakatan PASTI Smart. "Gerakan Pemasyarakaran PASTI Smart merupakan gebrakan Pemasyarakan di awal tahun 2016 untuk mewujudkan program Kami PASTI Kemenkumham," ungkap Endang seraya meneriakkan yel-yel Pemasyarakatan PASTI Smart dalam pertemuan tersebut. "Salam Pemasyarakatan, PASTI Smart...!” “Salam Pemasyarakatan, PASTI Smart...!” “Salam pemasyarakatan, PASTI Smart...!," teriak Endang diikuti selurh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jabodetabek yang hadir dalam pertemuan tersebut. ***   Penulis: NH/DN

What's Your Reaction?

like
2
dislike
1
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0