Razia Gabungan di Rutan Palu, Kanwil Ditjenpas Sulteng Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Palu, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah terus perkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan. Salah satu bentuk nyatanya, yakni dengan menggelar razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, Rabu (30/7) malam.
Razia yang berlangsung pukul 20.10 hingga 21.03 WITA ini menyasar kamar hunian Warga Binaan dengan melibatkan unsur TNI, Kepolisian, dan petugas pengamanan internal. Ini merupakan tindak lanjut surat edaran Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah Nomor :WP.24.PK.08.02-1345 tanggal 28 Juli 2025 terkait upaya pencegahan penyelundupan barang terlarang.
“Kami ingin memastikan seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah meningkatkan kewaspadaan dan mampu mendeteksi sejak dini potensi gangguan keamanan,” ujar Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan.
Bagus juga menegaskan kegiatan ini menjadi wujud dukungan jajaran Pemasyarakatan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terutama pada poin pemberantasan peredaran gelap narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. “Tidak ada ruang toleransi bagi praktik ilegal maupun gangguan keamanan. Lapas dan Rutan harus menjadi zona yang bersih dari alat komunikasi ilegal, benda tajam, dan barang terlarang lainnya,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Palu, Fani Andika, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, staf, dan regu pengamanan. Petugas memfokuskan pemeriksaan pada Blok D, kamar 6 dan 10. “Razia ini bukan hanya rutinitas. Ini adalah langkah strategis kami dalam menjaga stabilitas keamanan di Rutan dan komitmen terhadap penguatan sistem pengamanan,” tuturnya.
Hasilnya, sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan dan diamankan. Seluruh barang yang ditemukan telah didata, diamankan, dan akan dimusnahkan sesuai prosedur. Kanwil Ditjenpas Sulteng memastikan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum terus diperkuat guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik menyimpang. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sulteng
What's Your Reaction?






