Razia Kamar Hunian Jaga Kondusivitas dan Kamtib di Rutan Pelaihari
Pelaihari, INFO_PAS — Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari laksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan di Blok C kamar 2, 3, dan 4, Sabtu (28/3). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan situasi hunian tetap kondusif sekaligus mencegah adanya benda atau barang larangan yang dapat disalahgunakan di lingkungan Rutan.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Agus Sarwoko, bersama tim yang terdiri dari tiga staf dan satu petugas regu pengamanan (rupam) pagi. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap area kamar hunian dan barang-barang yang berada di dalamnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian. Barang-barang tersebut berupa tiga sikat gigi plastik keras, tiga sendok besi, satu alat cukur, dua pencabut bulu, tiga korek api gas, tiga botol parfum kaca, satu parfum kaleng, dan satu cermin kecil.
Agus menjelaskan penggeledahan ini merupakan langkah pengamanan rutin yang penting untuk menjaga stabilitas keamanan di Rutan. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap kamar hunian Warga Binaan sehingga situasi Rutan tetap aman dan terkendali.
“Razia seperti ini penting untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang maupun benda berbahaya yang dapat disalahgunakan dan berpotensi mengganggu situasi kamtib,” tegas Agus.
Sementara itu, petugas rupam pagi, Joko Nopriyanto, menyampaikan seluruh barang hasil temuan langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. “Benda-benda yang ditemukan saat penggeledahan langsung kami amankan, kemudian diserahkan untuk didata dan selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan. Langkah ini penting agar barang-barang tersebut tidak kembali masuk atau berpotensi disalahgunakan di kamar hunian,” jelasnya.
Kegiatan ini menjadi komitmen Rutan Pelaihari dalam menjaga kamtib lingkungan hunian sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di Rutan. Langkah tersebut sejalan dengan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya poin pemberantasan peredaran narkoba dan penguatan keamanan di Lapas/Rutan.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara konsisten, Rutan Pelaihari terus berupaya menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif demi mendukung jalannya proses pembinaan Warga Binaan secara optimal. (IR)
Kontributor: Rutan Pelaihari
What's Your Reaction?


