Razia Kamar Hunian, Lapas Namlea Komitmen Berantas Barang Terlarang

Razia Kamar Hunian, Lapas Namlea Komitmen Berantas Barang Terlarang

Namlea, INFO_PAS – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kembali geledah kamar hunian Warga Binaan sebagai upaya sterilisasi dari barang-barang terlarang, Rabu (3/6).Penggeledahan dipimpin Pelaksana Harian Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Mustafa La Abidin, bersama petugas pengamanan dan Satuan Operasional Kepatuhan Internal.

“Penggeledahan merupakan salah satu bentuk pengendalian dan pengawasan yang kami laksanakan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Namlea tetap kondusif. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian agar tidak ada barang terlarang yang digunakan oleh Warga Binaan,” ujar Mustafa.

Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa silet, sendok, piring, gelas, korek api, dan botol kaca. Seluruh barang hasil razia selanjutnya akan diinventarisasi dan dimusnahkan.

“Barang-barang ini tidak boleh berada di dalam kamar hunian, terutama benda tajam yang berpotensi disalahgunakan sehingga dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas peredaran barang terlarang, khususnya handphone, narkotika, dan praktik penipuan di dalam Lapas. Upaya tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Kami akan terus melaksanakan langkah-langkah preventif dan antisipatif melalui razia rutin agar Lapas Namlea bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar), serta berbagai barang berbahaya yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Marasabessy. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Namlea

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0