Razia Lapas Diduga Bocor, Petugas Hanya Temukan Alat Hisap Sabu

Pekalongan – Petugas gabungan yang terdiri dari puluhan anggota Polres Pekalongan Kota, bersama Satgas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Pekalongan dan sekitarnya, menggelar razia di Lapas Kelas IIA Pekalongan, Jalan WR Supratman, Senin (9/2) malam. Dalam razia yang digelar selama hampir satu jam, dari pukul 20.00 sampai 21.00 WIB itu, petugas tidak berhasil menemukan barang bukti narkoba. Petugas hanya menemukan sejumlah benda-benda terlarang. Antara lain, ditemukan pula benda berupa botol plastik berikut sedotan yang dirangkai sedemikian rupa, dan diduga dipakai sebagai bong atau alat hisap sabu-sabu dari dalam sel narapidana (napi) di Blok 5. Selain alat hisap sabu rakitan yang belum jadi secara sempurna itu, petugas juga menemukan benda-benda lain seperti tiga unit telepon selular (ponsel/HP), charger HP, puluhan korek api gas, beberapa pisau kecil, gunting, kipas angin, raket nyamuk, botol bekas miras, sendok logam, cobek batu, alat cukur

Razia Lapas Diduga Bocor, Petugas Hanya Temukan Alat Hisap Sabu
Pekalongan – Petugas gabungan yang terdiri dari puluhan anggota Polres Pekalongan Kota, bersama Satgas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Pekalongan dan sekitarnya, menggelar razia di Lapas Kelas IIA Pekalongan, Jalan WR Supratman, Senin (9/2) malam. Dalam razia yang digelar selama hampir satu jam, dari pukul 20.00 sampai 21.00 WIB itu, petugas tidak berhasil menemukan barang bukti narkoba. Petugas hanya menemukan sejumlah benda-benda terlarang. Antara lain, ditemukan pula benda berupa botol plastik berikut sedotan yang dirangkai sedemikian rupa, dan diduga dipakai sebagai bong atau alat hisap sabu-sabu dari dalam sel narapidana (napi) di Blok 5. Selain alat hisap sabu rakitan yang belum jadi secara sempurna itu, petugas juga menemukan benda-benda lain seperti tiga unit telepon selular (ponsel/HP), charger HP, puluhan korek api gas, beberapa pisau kecil, gunting, kipas angin, raket nyamuk, botol bekas miras, sendok logam, cobek batu, alat cukur rambut, pemotong kuku, satu ‘game watch’, dan beberapa barang lainnya. Sejatinya, razia terhadap 16 kamar di Blok 5, dari kamar no 31 sampai 46 yang dihuni 150 lebih napi narkoba itu, adalah antisipasi peredaran narkoba di dalam Lapas. Namun barang bukti narkoba tidak ditemukan. Muncul dugaan, razia yang digelar secara mendadak ini sudah bocor sebelumnya. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pekalongan, Suprapto, tidak tahu secara pasti apakah rencana razia itu sudah bocor sebelumnya. “Untuk barang bukti narkoba, kita nggak dapat. Sebenarnya kita berharap bisa dapat (narkoba). Apakah razia ini bocor atau tidak, kita nggak tahu. Padahal razia ini kita laksanakan mendadak sekali,” ungkap dia. Dijelaskan bahwa razia gabungan petugas Lapas bersama personel Polres Pekalongan Kota itu sebagai tindak lanjut adanya instruksi dari Kapolda maupin Dirjen Pemasyarakatan, untuk mengantisipasi adanya penyalagunaan narkoba maupun peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas. Ia menuturkan, dalam razia itu petugas hanya bisa menemukan beberapa barang terlarang, termasuk alat hisap sabu meskipun alat ini masih proses perakitan. “Ada rakitan bong yang belum selesai, berhasil kita temukan. Termasuk benda-benda terlarang lainnya, seperti HP, pisau kecil, palu, korek gas, dan sebagainya,” tuturnya. Ditemukannya alat hisap narkoba, imbuh Suprapto, mengindikasikan adanya napi yang memakai narkoba di dalam Lapas. Diakuinya, untuk mendapatkan barang bukti narkoba di kamar napi memang sulit. Namun terkadang dalam sweeping yang dilakukan, petugas mendapatkan barang bukti narkoba di luar kamar para napi. “Kadang-kadang kita temukan di luar kamar. Seperti di genteng maupun tempat sampah. Tapi dalam razia kali ini tidak kita dapatkan,” imbuhnya lagi. Terhadap para napi yang terbukti menyimpan barang-barang terlarang di dalam kamarnya, Suprapto menegaskan bahwa napi yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi tegas. Antara lain, hak untuk memperoleh remisi tahun ini dicabut. “Napi tersebut akan kita panggil, kita periksa, lalu hak-haknya akan kita cabut. Misalnya, tahun ini tidak akan mendapat remisi. Padahal, tahun ini ada kesempatan mendapat remisi istimewa, yakni ada penambahan satu pertiga waktu dari remisi yang semestinya didapat. Misal napi tersebut dapat remisi tiga bulan, maka akan ditambah remisinya satu bulan, menjadi empat bulan. Napi yang kena sanksi tidak akan mendapat remisi,” tegasnya. Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan, melalui Kabag Ops Kompol Hartono, menuturkan dalam operasi tersebut Polres Pekalonga Kota mengerahkan personil gabungan dari seluruh fungsi yang ada, dibantu petugas Lapas. Adapun jumlah personel yang dilibatkan sebanyak 45 personel Polres Pekalongan Kota dan 20 personel petugas Lapas. Lapas Kelas IIA Pekalongan sendiri saat ini dihuni 443 napi. Sebanyak 369 orang diantaranya merupakan napi kasus narkoba. Sementara, dari total 8 blok yang ada, tiga blok diantaranya dikhususkan bagi napi-napi kasus narkoba. (way)
sumber : http://www.radarpekalonganonline.com/63502/razia-lapas-diduga-bocor/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0