WBP Lapas Rangkasbitung Ikuti Konseling Forensik Himpsi Banten

Rangkasbitung, INFO PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APF Himpsi) Perwakilan Provinsi Banten menggelar konseling forensik secara virtual bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (28/7) di Aula Pembinaan. Konseling digelar untuk meningkatkan kualitas pembinaan di Lapas Rangkasbitung.
Kegiatan ini digelar selama enam hari pada 26-31 Juli 2021 dan diikuti 20 WBP. Setiap harinya WBP dibagi ke dalam kelompok yang masing-masing terdiri dari lima orang. Seluruh peserta mengikuti konseling secara daring yang dipandu oleh seorang psikolog yang memberikan konseling individu, kelompok, dan terapi psikologi lanjutan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Lapas (Kalapas) Rangkasbitung, Budi Ruswanto, membenarkan pihaknya mendapat dukungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten untuk menggelar kegiatan ini. Pihaknya mengapresiasi APF Himpsi Banten yang telah membantu mewujudkan kegiatan ini.
“Kiranya ini sangat bermanfaat bagi kita semua, terutama WBP. Kami berharap kegiatan ini dimanfaatkan oleh WBP dalam menggali pribadinya secara utuh. Sampaikan secara terbuka jika ada masalah-masalah yang kira kira dapat dibantu solusinya oleh rekan-rekan psikolog,” ungkap Kalapas.
Lebih lanjut, Budi berharap kegiatan ini dapat menunjang program pembinaan yang berlangsung di Lapas Rangkasbitung. Pihaknya juga menyebut konseling dapat membantu Lapas Rangkasbitung dalam menentukan program pembinaan bagi WBP.
Senada, Ketua Asosiasi Psikologi Forensik HIMPSI Banten, Dr. Gede Umbaran Dipodjoyo, menyatakan pihaknya turut senang bisa membantu Lapas Rangkasbitung dalam situasi pandemi ini. Ia menilai kesuksesan kegiatan ini juga tak lepas dari sikap WBP yang diimbau dapat terbuka dan tidak menyembunyikan apapun saat konseling.
“Sejauh ini laporannya lancar. Jadi, setiap hari dilakukan konseling forensik. Nantinya kami akan melanjutkan terapi psikologi terhadap WBP yang berdasarkan kesimpulan konseling membutuhkan konseling lanjutan. Harapannya adalah sesuai dengan cita-cita yang disampaikan Pak Kalapas,” tutur Dr. Gede. (prv)
Kontributor: pratamadzyogas
What's Your Reaction?






