Razia Pekan Kedua, Lapas Ambon Tegaskan Lingkungan Hunian Aman dan Kondusif
Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kembali laksanakan penggeledahan di Blok Hunian Pidana Umum (Elang), mencakup seluruh kamar dari nomor 1 hingga 13, Jumat (13/3). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha selaku Koordinator Tim II, Martha, didampingi jajaran kesatuan pengamanan dan regu pengamanan pagi.
Martha menyampaikan penggeledahan ini merupakan agenda yang dilaksanakan secara terjadwal. Ia menekankan langkah preventif seperti ini penting untuk menjaga Lapas tetap dalam kondisi tertib.
"Dengan adanya penggeledahan, kami berharap mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini,” harap Martha.
Sementara itu, Ketua Regu Pengamanan, La Saleh, menambahkan pentingnya sinergi antarpetugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) Lapas. "Kami selalu berkoordinasi dan bekerja sama dalam setiap pelaksanaan tugas. Razia ini adalah bukti bahwa kerja tim yang solid mampu menjaga Lapas tetap aman," tambahnya.
Terpisah, Kepala Lapas Ambon, S. Hendra Budiman, menegaskan komitmennya dalam menjaga kamtib di Lapas. "Razia ini merupakan upaya kami untuk memastikan lingkungan hunian tetap aman dan kondusif. Tidak ada toleransi terhadap barang-barang terlarang yang berpotensi membahayakan Warga Binaan maupun petugas," tegasnya.
Dalam penggeledahan badan dan kamar hunian, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada di kamar hunian Warga Binaan, antara lain empat korek api, satu gunting, satu silet, tiga alat cukur, dua kaca cermin, empat besi tatakan obat nyamuk, dua sendok besi, satu gunting kuku, dan satu buah seng. Seluruh barang hasil temuan telah didata, diinventarisir, dan akan segera dimusnahkan sesuai prosedur keamanan.
Kegiatan ini juga menjadi dukungan atas 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas. Dengan adanya razia ini, pihak Lapas menegaskan komitmen berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang tertib, aman, dan bebas dari benda-benda terlarang. (IR)
Kontributor: Lapas Ambon
What's Your Reaction?


